Penerapan kebijakan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan campuran minyak kelapa sawit sebesar 50 persen, atau yang dikenal sebagai Biodiesel B50, telah resmi diberlakukan sejak tanggal 1 Juli 2026. Kebijakan ini menandai langkah baru dalam pemanfaatan energi nabati di Indonesia. Setelah berjalan selama beberapa waktu, para pelaku sektor transportasi darat, khususnya para pengemudi mobil angkutan di wilayah Sumatera Utara, mulai memberikan tanggapan mereka terkait dampak penggunaan bahan bakar baru ini terhadap performa mesin kendaraan operasional mereka sehari-hari.
Salah satu kesaksian datang dari Nainggolan, seorang pengemudi mobil pikap yang sehari-hari bertugas mengangkut komoditas ikan asin di wilayah Sumatera Utara. Ia menuturkan pengalamannya setelah mengisi kendaraan operasionalnya dengan bahan bakar B50 di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sipirok, yang terletak di Kabupaten Tapanuli Selatan. Menurut pengakuannya, selama menggunakan bahan bakar campuran kelapa sawit tersebut, ia sama sekali tidak merasakan adanya gangguan ataupun penurunan fungsi pada mesin mobil pikapnya. Kendaraan tetap dapat berjalan dengan normal untuk mengantarkan muatan logistik.
Selain pengemudi angkutan barang, tanggapan juga datang dari sektor transportasi penumpang. Herwin Siregar, seorang pengemudi angkutan umum yang mengoperasikan mobil Mitsubishi L300 untuk rute Medan menuju Sipahutar, turut membagikan pengalamannya. Dalam menjalankan profesinya, Herwin harus menempuh perjalanan yang cukup panjang dengan durasi sekitar enam jam setiap harinya. Untuk menutupi kebutuhan operasional harian tersebut, ia rata-rata mengeluarkan biaya pembelian bahan bakar sebesar Rp 450.000 per hari.
BPJPH Dorong Sertifikasi Halal Gratis UMK Jelang Wajib Halal Oktober 2026

Mengenai performa kendaraan setelah menggunakan bahan bakar tersebut, Herwin mengungkapkan bahwa secara umum mobilnya tetap dapat diandalkan untuk menempuh rute jarak jauh. Namun, ia mencatatkan bahwa ada sedikit perbedaan yang ia rasakan pada performa kendaraan ketika harus melintasi jalanan dengan kondisi menanjak saat menggunakan Biosolar. Catatan ini menjadi salah satu bahan evaluasi di lapangan mengenai karakteristik penggunaan bahan bakar berbasis sawit ini pada kontur jalan yang bervariasi di wilayah Sumatera Utara.
Guna memastikan kelancaran implementasi kebijakan transisi energi ini di tingkat daerah, pemerintah terus melakukan pemantauan secara berkala. Pada hari Jumat (31/7), Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung melakukan kunjungan kerja langsung ke SPBU 14.227.322 yang berada di Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Kunjungan ini bertujuan untuk memantau dari dekat bagaimana kesiapan infrastruktur pengisian bahan bakar serta mendengar langsung masukan dari para pengguna di lapangan.
Pemerintah Jamin Ekonomi Tetap Terkendali Pascakenaikan PPN 12 Persen

Dalam kesempatan kunjungan kerja tersebut, Yuliot Tanjung secara khusus melakukan inspeksi terhadap ketersediaan pasokan bahan bakar minyak di wilayah tersebut. Berdasarkan hasil peninjauan langsung, Wakil Menteri ESDM menyatakan bahwa proses distribusi BBM di daerah tersebut berjalan dengan cukup lancar dan pasokan yang tersedia berada dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan harian masyarakat setempat. Langkah pemantauan ini diharapkan dapat meminimalisasi potensi kendala pasokan di masa mendatang seiring dengan meluasnya penggunaan B50 di berbagai wilayah Indonesia.






