Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus memacu program sertifikasi halal gratis guna mendukung pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat daya saing produk lokal menjelang implementasi Wajib Halal yang dijadwalkan pada Oktober 2026.
Direktur Sertifikasi Halal BPJPH, Yanis, mengungkapkan bahwa hingga 29 Maret 2026, kuota sertifikasi halal gratis masih tersisa sekitar 60 persen dari total kuota keseluruhan sebanyak 1 juta. Pendaftaran sertifikasi secara mandiri untuk skema self-declare biasanya dikenakan biaya sebesar Rp230.000. Melalui program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati), biaya tersebut ditanggung oleh anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) BPJPH. Pelaku usaha dapat mendaftar secara daring melalui situs web Si Halal di ptsp.halal.go.id.
Realisasi Sertifikasi Halal UMK
Berdasarkan data BPJPH per 15 Juni 2026, sebanyak 23.390 pelaku usaha telah memiliki sertifikat halal dengan total 51.301 produk yang tersertifikasi. Sektor makanan dan minuman menjadi penyumbang terbesar dengan melibatkan 23.319 pelaku usaha dan 50.631 produk halal.
Pemerintah Jamin Ekonomi Tetap Terkendali Pascakenaikan PPN 12 Persen

Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, mengimbau pemerintah daerah untuk turut memfasilitasi sertifikasi halal bagi UMK guna memperkuat ekosistem halal di daerah. Sebagai contoh, di Provinsi Jawa Tengah saat ini masih tersedia lebih dari 34 ribu kuota gratis program Sehati yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha.
Manfaat sertifikasi ini dirasakan langsung oleh Habib Hidayat, seorang produsen jenang asal Pati. Setelah memperoleh sertifikat halal, ia mengalami peningkatan produksi dari yang sebelumnya hanya 15 kilogram per hari menjadi 100 hingga 200 kilogram per hari.
Restrukturisasi Utang Whoosh Rampung, Pengelolaan KCIC Bakal Dialihkan ke Kemenkeu

Kontribusi Ekonomi Rantai Nilai Halal
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menekankan bahwa sertifikasi halal kini menjadi instrumen ekonomi yang penting. Rantai nilai halal (halal value chain) terbukti berkontribusi sebesar 27 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, atau setara dengan sekitar Rp4.900 triliun.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara penyerahan secara simbolis 5.000 sertifikat halal untuk UMK di Gedung Griya Ganesha Jatiuwung, Tangerang. Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Umum Pengurus Besar Mathla'ul Anwar sekaligus Anggota DPR RI Jazuli Juwaini, Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan, serta Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia Suryono.






