Upaya penyelamatan keuangan PT Indofarma oleh Bio Farma mulai bergulir melalui penyaluran pinjaman ratusan miliar rupiah. PT Indofarma Tbk (INAF) secara resmi mengumumkan telah menerima pinjaman sebesar Rp 220 miliar dari induk holding BUMN farmasi, PT Bio Farma, pada 15 September 2025. Langkah taktis ini diambil di tengah tekanan likuiditas berat yang dihadapi perseroan, termasuk tunggakan hak pekerja yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.
Direktur Utama Indofarma, Sahat Sihombing, menjelaskan bahwa pinjaman dari Bio Farma ini memiliki tenor selama 12 bulan. Pinjaman tersebut dikenakan bunga sebesar 7 persen per tahun (per annum) yang wajib dibayarkan oleh perseroan pada akhir masa pinjaman. Sebagai jaminan atas pinjaman ini, Indofarma memberikan agunan berupa aset non-jaminan milik perseroan yang tersebar di 18 lokasi berbeda.
Namun, di balik skema penyelamatan keuangan PT Indofarma oleh Bio Farma tersebut, perseroan masih dihadapkan pada persoalan pemenuhan hak pekerja yang belum tuntas. Federasi Serikat Pekerja BUMN Indonesia Raya telah mengadu kepada Badan Aspirasi Masyarakat Dewan Perwakilan Rakyat (BAM DPR) terkait belum dipenuhinya hak-hak karyawan dan pensiunan oleh Indofarma Group. Total hak yang belum dibayarkan oleh perusahaan diperkirakan menembus angka Rp 200 miliar.
Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Capai 97,99 Persen

Berdasarkan aduan serikat pekerja, tunggakan hak untuk karyawan aktif di Indofarma Group saat ini mencapai lebih dari Rp 100 miliar. Selama masa krisis keuangan ini, karyawan aktif dilaporkan mengalami pemotongan gaji berkisar antara 10 persen hingga 50 persen, tergantung pada posisi jabatan masing-masing. Selain itu, manajemen Indofarma dilaporkan tetap memotong gaji karyawan untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), tetapi dana tersebut tidak disetorkan ke instansi terkait.
Di sisi lain, kewajiban kepada pensiunan Indofarma Group yang belum diselesaikan mencapai Rp 75 miliar. Jumlah tersebut terbagi menjadi Rp 50 miliar untuk pensiunan PT Indofarma Tbk dan Rp 25 miliar untuk pensiunan anak usahanya, PT Indofarma Global Medika (IGM).
Apple dan Pemerintah Sepakat, iPhone 16 Series Segera Dijual Resmi di Indonesia

Kondisi IGM sendiri saat ini telah dinyatakan pailit oleh pengadilan. Sekitar 250 pensiunan IGM belum menerima hak mereka yang bernilai hampir Rp 25 miliar, dengan masa tunggakan yang sudah berjalan sekitar 3 tahun. Di tengah status kepailitan ini, nilai aset IGM yang dapat dijual dilaporkan hanya sebesar Rp 23 miliar. Jumlah tersebut jauh di bawah total hak karyawan dan pensiunan IGM yang harus dipenuhi, yang diperkirakan mencapai Rp 65 miliar (terdiri dari hak karyawan Rp 25 miliar dan Rp 40 miliar).






