Informasi Portal

Digital Millennium Copyright Act - DMCA

Komitmen Hak Cipta

apriniageosat.co.id menghormati hak kekayaan intelektual. Pemilik hak atau kuasa resminya dapat meminta peninjauan dan penghapusan materi yang diyakini melanggar hak cipta. Prosedur ini tidak menggantikan nasihat hukum.

Pemberitahuan Pelanggaran

Agar dapat diproses, pemberitahuan harus memuat:

  • Identifikasi karya berhak cipta atau daftar karya yang diklaim dilanggar.
  • URL lengkap materi pada portal yang diminta untuk ditinjau.
  • Nama, alamat, nomor telepon, dan alamat email pihak yang mengajukan.
  • Penjelasan hubungan pengaju dengan pemilik hak dan bukti pendukung yang relevan.
  • Pernyataan itikad baik bahwa penggunaan materi tidak diizinkan oleh pemilik hak, agennya, atau hukum.
  • Pernyataan bahwa informasi akurat dan pengaju berwenang bertindak, disertai tanda tangan fisik atau elektronik.

Cara Mengajukan

Kirim pemberitahuan melalui kanal resmi pada halaman Kontak Kami. Pengelola portal perlu mengisi email kontak di pengaturan Branding agar alamat pengaduan tampil langsung pada halaman ini.

Penanganan Pemberitahuan

Setelah menerima laporan yang lengkap, pengelola dapat meminta informasi tambahan, menonaktifkan akses sementara, menghapus materi, atau memberi tahu pihak yang mengunggah atau menerbitkan konten. Laporan yang tidak lengkap, palsu, atau tidak dapat diverifikasi dapat ditolak.

Pemberitahuan Balasan

Pihak yang meyakini materi dihapus karena kekeliruan dapat mengirim pemberitahuan balasan yang memuat identitas, URL materi sebelum dihapus, alasan penggunaan dianggap sah, pernyataan di bawah sumpah, persetujuan terhadap yurisdiksi yang berlaku, serta tanda tangan.

Pelanggaran Berulang dan Penggunaan Wajar

Pengelola dapat membatasi pihak yang berulang kali melanggar hak cipta. Materi yang digunakan untuk kritik, komentar, pelaporan, pendidikan, atau tujuan lain tetap dinilai berdasarkan aturan penggunaan wajar dan hukum yang berlaku; pencantuman sumber saja tidak otomatis membuat setiap penggunaan menjadi sah.

Peringatan atas Laporan Palsu

Pengaju bertanggung jawab atas kebenaran klaimnya. Pemberitahuan yang secara sengaja salah atau menyesatkan dapat menimbulkan tanggung jawab hukum dan kerugian bagi pihak lain.