Sebuah potret memilukan kembali mencoreng institusi pernikahan di Indonesia, kali ini terjadi di wilayah Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Seorang perempuan bernama Salasia yang berusia 32 tahun harus kehilangan nyawanya setelah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh suaminya sendiri, Renaldy. Di balik jeruji besi Kepolisian Resor Luwu Timur, sebuah pemandangan yang mengusik rasa kemanusiaan terekam kamera ketika pelaku, yang juga berumur 32 tahun, justru melempar senyum ke arah kamera sembari memegang kertas merah muda yang menandakan status barunya sebagai tersangka. Sikap tanpa penyesalan ini memicu keprihatinan mendalam mengenai bagaimana kekerasan domestik masih terus memakan korban jiwa di tengah masyarakat.
Pihak Kepolisian Resor Luwu Timur bergerak cepat setelah menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban yang merasa curiga dengan kondisi kematian Salasia. Penahanan terhadap Renaldy secara resmi dilakukan pada hari Jumat, 24 Juli, segera setelah penyidik mengantongi bukti awal yang cukup dan menetapkannya sebagai tersangka utama dalam kasus








