Era komoditas tambang tanpa asal-usul yang jelas kini telah berakhir. Pasar internasional tidak lagi sekadar mencari nikel dengan kadar kemurnian tinggi, melainkan menuntut bukti nyata bahwa seluruh proses produksinya menghormati hak asasi manusia, menjaga kelestarian alam, dan memiliki tata kelola yang bersih. Di tengah ketatnya persyaratan global ini, sertifikasi Environmental, Social, and Governance (ESG) kini menjelma menjadi semacam paspor wajib bagi para produsen nikel yang ingin menembus rantai pasok industri kendaraan listrik dunia.
Menjawab tantangan tersebut, Harita Nickel mengambil langkah progresif dengan mengajukan sertifikasi internasional melalui skema Responsible Minerals Assurance Process (RMAP), RMAP+, serta audit dari Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA). Langkah ini menempatkan mereka sebagai pionir di industri pertambangan Indonesia dalam mengadopsi standar kepatuhan global yang ketat tersebut. Perusahaan menargetkan sertifikasi RMAP dan RMAP+ ini dapat dirilis pada tahun 2026.








