apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Ekonomi

Ekspor Nikel dan Timah Terhambat Aturan Logam Tanah Jarang yang Belum Jelas

Domu TobingDiterbitkan 28 Jul 2026 - 19.45 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Ekspor Nikel dan Timah Terhambat Aturan Logam Tanah Jarang yang Belum Jelas
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Ambisi Indonesia untuk memperkuat taji di pasar mineral global kini terbentang ganjalan baru yang cukup serius. Hambatan ini bukan dipicu oleh merosotnya permintaan pasar dunia atau penurunan kapasitas produksi di dalam negeri, melainkan akibat kekosongan regulasi mengenai Logam Tanah Jarang (LTJ) yang kerap menyusup sebagai mineral ikutan dalam komoditas ekspor utama seperti nikel, timah, dan bauksit. Ketidakjelasan aturan mengenai batasan kandungan LTJ ini terbukti sukses membekukan aktivitas pengapalan, membuat kapal-kapal pengangkut komoditas tertahan di pelabuhan, dan menyebarkan kecemasan mendalam di kalangan pelaku usaha.

Guna mengurai benang kusut yang berpotensi merugikan perekonomian nasional tersebut, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman bergerak cepat memimpin rapat koordinasi lintas sektoral di Gedung Bina Graha, Jakarta. Pertemuan berskala besar ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai lembaga penting, mulai dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, hingga aparat penegak hukum seperti Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung. Hadir pula entitas bisnis dan riset seperti BRIN, Badan Geologi, Danantara, Pertamina, MIND ID, PT Timah, Sucofindo, serta sejumlah asosiasi pertambangan nasional.

Fokus utama dari pembahasan intensif ini adalah mencari solusi konkret atas mandeknya ekspor akibat belum adanya regulasi yang mengatur batas maksimal kandungan LTJ sebagai mineral ikutan. Persoalan ini sebelumnya sempat memicu ketegangan di Pangkalpinang, di mana kegiatan ekspor terhenti karena keraguan aparat penegak hukum dalam menilai kandungan mineral tersebut. Dudung menegaskan bahwa dalam situasi kekosongan hukum seperti ini, aparat penegak hukum tidak boleh membuat tafsir sendiri yang justru menghambat aktivitas bisnis yang sah. Ia juga mengingatkan agar semua pihak, termasuk TNI, mendukung kelancaran ekspor selama tidak ada aturan yang dilanggar oleh pelaku usaha.

Baca Juga

BPJPH Dorong Sertifikasi Halal Gratis UMK Jelang Wajib Halal Oktober 2026

BPJPH Dorong Sertifikasi Halal Gratis UMK Jelang Wajib Halal Oktober 2026

Sebagai langkah penyelamatan darurat agar roda ekonomi tidak terus terhambat, Kantor Staf Kepresidenan menginisiasi penyusunan kesepakatan bersama yang akan berfungsi sebagai pedoman transisi. Aturan sementara ini nantinya akan menetapkan ambang batas toleransi kandungan LTJ yang diperbolehkan dalam komoditas ekspor non-LTJ. Pedoman ini dirumuskan secara kolaboratif dengan melibatkan kementerian teknis, aparat hukum, serta para pelaku industri agar menghasilkan formula yang adil dan dapat diterapkan dengan mudah di lapangan tanpa memicu multitafsir.

Dalam koordinasi tersebut, Dudung mengungkapkan bahwa para dirjen, penegak hukum dari kejaksaan dan kepolisian, serta para pelaku usaha menunjukkan sikap yang sangat fleksibel demi kepentingan publik yang lebih besar. Langkah penataan regulasi akan tetap berjalan secara rapi, namun aktivitas ekspor tidak boleh dibiarkan lumpuh karena dampaknya akan langsung dirasakan oleh masyarakat luas. Banyaknya kapal yang tertahan saat ini dinilai murni karena kekakuan birokrasi, tumpang tindih aturan, serta rasa ketakutan dari para pengusaha yang tidak mendapatkan kepastian hukum.

Baca Juga

Pemerintah Jamin Ekonomi Tetap Terkendali Pascakenaikan PPN 12 Persen

Pemerintah Jamin Ekonomi Tetap Terkendali Pascakenaikan PPN 12 Persen

Kasus tersendatnya ekspor nikel dan timah akibat kandungan logam tanah jarang ini menjadi pelajaran berharga bagi tata kelola pertambangan Indonesia. Ini menunjukkan bahwa kecepatan hilirisasi industri harus selalu diimbangi dengan kesiapan regulasi yang komprehensif di tingkat hilir. Dengan adanya kesepakatan pedoman sementara ini, pemerintah berharap dapat segera mencairkan kebekuan ekspor di berbagai pelabuhan, sekaligus memulihkan rasa percaya diri para pelaku usaha untuk kembali menggerakkan komoditas tambang Indonesia ke pasar internasional.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

NikelTimahekspor minerallogam tanah jarangtata kelola ekspor

Berita Terbaru Lainnya

Perkembangan Regulasi Apple di Indonesia, iPhone 16 Tertunda, iPhone 17e Kantongi Sertifikasi TKDNKelanjutan Kasus Pailit Sritex, Rencana Penyelamatan Ekonomi dan Perkembangan Lelang AsetOtorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi SorotanGagal di Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Alihkan Fokus ke FIFA ASEAN CupKetentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKNBakti Komdigi Optimalkan Satelit Satria-1 Jaga Internet di Sangihe, Talaud, dan SitaroJelang Waisak 2570 BE, Arca Unfinished Buddha Borobudur Dipindahkan ke Lapangan KenariRencana Penerapan Single Salary ASN, Guru Cemas Nasib Tunjangan Sertifikasi

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap