apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Business

Kelanjutan Kasus Pailit Sritex, Rencana Penyelamatan Ekonomi dan Perkembangan Lelang Aset

Andi TobanDiterbitkan 3 Sep 2026 - 01.22 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kelanjutan Kasus Pailit Sritex, Rencana Penyelamatan Ekonomi dan Perkembangan Lelang Aset
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Semarang telah menyatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) pailit pada Oktober 2024 akibat gagal bayar utang. Setelah putusan tersebut, pemerintah dan tim kurator tengah menempuh berbagai langkah untuk menyelamatkan kegiatan ekonomi perusahaan sekaligus menyelesaikan hak-hak para pekerja.

Rencana Penyelamatan dan Opsi BUMN Tekstil

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyayangkan jika Sritex harus dilikuidasi. Menurutnya, penyelamatan Sritex akan lebih baik jika dilakukan melalui konsep kepemilikan (ownership) yang berbeda.

Sementara itu, Pemerintah juga merencanakan pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus di sektor tekstil untuk mengintervensi kegiatan ekonomi yang sebelumnya dijalankan oleh Sritex. Langkah ini diambil karena Sritex mempekerjakan sekitar 10.000 karyawan. BUMN baru ini direncanakan mendapat modal awal sebesar US$ 6 miliar atau sekitar Rp 101,17 triliun (kurs Rp 16.863 per dolar AS) yang disalurkan oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Perkembangan Lelang Aset oleh Kurator

Proses kepailitan Sritex beserta tiga anak usahanya鈥擯T Primayudha Mandirijaya, PT Bitratex Industries, dan PT Sinar Pantja Djaja鈥攌ini memasuki tahap lelang aset. Menurut perwakilan Tim Kurator, Nurma Candra Yani Sadikin, proses lelang kendaraan dan alat berat telah dimulai secara bertahap sejak Juli 2025.

Baca Juga

Indofarma Terima Pinjaman Rp 220 Miliar dari Bio Farma di Tengah Tunggakan Hak Karyawan

Indofarma Terima Pinjaman Rp 220 Miliar dari Bio Farma di Tengah Tunggakan Hak Karyawan

Lelang untuk stok persediaan berupa benang dan bahan baku di PT Primayudha Mandirijaya telah dilaksanakan pada 22 Januari 2026. Sementara itu, lelang untuk PT Bitratex dan PT Sinar Pantja Djaja masih menunggu proses verifikasi dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang.

Tim kurator yang beranggotakan Denny Ardiansyah, Nur Hidayat, Fajar Romy Gumilar, dan Nurma Candra Yani Sadikin juga sedang mengajukan lelang untuk tanah dan bangunan beserta mesin di empat perusahaan tersebut. Namun, proses ini menghadapi kendala teknis karena banyaknya jumlah mesin yang harus didaftarkan serta status beberapa aset tanah yang masih terikat Hak Tanggungan.

Pembayaran Pesangon Mantan Karyawan

Anggota Tim Kurator, Fajar Romy Gumilar, menjelaskan bahwa pembayaran utang kepada para kreditur, termasuk pesangon bagi mantan karyawan yang merupakan kreditur diutamakan, baru bisa dilakukan setelah aset perusahaan laku terjual. Hal ini sesuai dengan asas hukum kepailitan yang berlaku.

Baca Juga

Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Capai 97,99 Persen

Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Capai 97,99 Persen

Terkait isu penutupan komunikasi dengan mantan pekerja yang memicu aksi demonstrasi di PN Semarang pada 12 Januari 2026, Denny Ardiansyah menegaskan bahwa tim kurator selalu terbuka. Ia menyatakan koordinasi telah dilakukan sebelumnya bersama Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, kepolisian, TNI, dan kuasa hukum mantan karyawan.

Di sisi lain, Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktur Jenderal PHI dan Jamsos, Indah Anggoro Putri, meminta manajemen Sritex untuk tidak terburu-buru melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal hingga ada putusan hukum yang berkekuatan tetap dari Mahkamah Agung, serta tetap mengupayakan pembayaran hak-hak pekerja.

Sumber: Detik

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KetenagakerjaanSritex

Berita Terbaru Lainnya

Otorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi SorotanGagal di Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Alihkan Fokus ke FIFA ASEAN CupKetentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKNBakti Komdigi Optimalkan Satelit Satria-1 Jaga Internet di Sangihe, Talaud, dan SitaroJelang Waisak 2570 BE, Arca Unfinished Buddha Borobudur Dipindahkan ke Lapangan KenariRencana Penerapan Single Salary ASN, Guru Cemas Nasib Tunjangan SertifikasiKejaksaan Agung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias AonPemerintah Kaji Pembatasan Pertalite Berdasarkan Jenis Kendaraan

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap