apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Nasional

Ketentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKN

Domu TobingDiterbitkan 3 Sep 2026 - 00.32 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Ketentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKN
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Pemerintah Indonesia bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terus menunjukkan komitmen kuat dalam menyelesaikan status tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN). Fokus utama dari langkah ini adalah menyasar para tenaga honorer atau non-ASN yang datanya telah resmi terekam dan terdata di dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Upaya penataan ini dilakukan secara terarah, salah satunya melalui penyesuaian aturan dalam tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam pelaksanaan seleksi ini, terdapat ketentuan khusus mengenai pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi tenaga non-ASN yang masuk dalam database BKN tersebut. Aturan ini penting dipahami agar para pelamar tidak mengalami kebingungan dalam menentukan langkah pendaftaran mereka.

Ketentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, tenaga non-ASN yang sudah terdaftar dalam database BKN tidak perlu mendaftar di Seleksi PPPK Tahap II apabila mereka memenuhi kondisi tertentu.

Baca Juga

Jelang Waisak 2570 BE, Arca Unfinished Buddha Borobudur Dipindahkan ke Lapangan Kenari

Jelang Waisak 2570 BE, Arca Unfinished Buddha Borobudur Dipindahkan ke Lapangan Kenari

Kondisi pertama adalah bagi mereka yang telah mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 namun dinyatakan tidak lulus. Bagi kelompok ini, keikutsertaan mereka pada proses seleksi sebelumnya membuat mereka tidak perlu lagi melakukan pendaftaran pada seleksi PPPK Tahap II.

Kondisi kedua berlaku bagi tenaga non-ASN yang telah menyelesaikan seluruh tahapan Seleksi PPPK Tahap I, tetapi dinyatakan tidak lulus hanya karena keterbatasan formasi yang tersedia. Bagi tenaga non-ASN yang berada dalam kondisi tersebut, pendaftaran untuk Seleksi PPPK Tahap II juga tidak perlu dilakukan.

Baca Juga

Rencana Penerapan Single Salary ASN, Guru Cemas Nasib Tunjangan Sertifikasi

Rencana Penerapan Single Salary ASN, Guru Cemas Nasib Tunjangan Sertifikasi

Komitmen Pemerintah dan DPR RI

Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen nyata pemerintah bersama DPR RI dalam menyelesaikan penataan tenaga non-ASN yang terdata di database BKN. Melalui aturan ini, para tenaga non-ASN yang telah terdata mendapatkan kejelasan mengenai alur seleksi yang harus mereka tempuh tanpa perlu melakukan pendaftaran ulang pada tahap kedua.

Langkah penyesuaian ini diharapkan dapat mempermudah proses transisi dan penataan tenaga honorer di Indonesia, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi mereka yang datanya telah valid di database BKN setelah mengikuti seleksi CPNS 2024 maupun PPPK Tahap I.

Sumber: Liputan6

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

BKNPPPKCPNS

Berita Terbaru Lainnya

Gagal di Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Alihkan Fokus ke FIFA ASEAN CupBakti Komdigi Optimalkan Satelit Satria-1 Jaga Internet di Sangihe, Talaud, dan SitaroJelang Waisak 2570 BE, Arca Unfinished Buddha Borobudur Dipindahkan ke Lapangan KenariRencana Penerapan Single Salary ASN, Guru Cemas Nasib Tunjangan SertifikasiKejaksaan Agung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias AonPemerintah Kaji Pembatasan Pertalite Berdasarkan Jenis KendaraanProgres Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera dan Target Ruas PrioritasSudin Tamhut Jakarta Barat Tanam 649 Pohon Pelindung untuk Tekan Polusi

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap