Pemerintah memberikan jaminan bahwa kondisi perekonomian di Indonesia akan tetap terkendali setelah diterapkannya kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025. Langkah jaminan ini ditujukan untuk menjaga stabilitas pasar dan memberikan kepastian di tengah masyarakat menjelang pemberlakuan aturan baru tersebut.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, dalam keterangan resminya di Jakarta pada Sabtu, menjelaskan secara rinci bahwa laju inflasi akan terus dijaga agar tetap rendah. Upaya pengendalian ini dilakukan agar inflasi tetap bergerak dalam koridor target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, yakni di level 1,5–3,5 persen. Dari hasil perhitungan BKF, dampak langsung dari kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen terhadap inflasi diperkirakan sangat terkendali, yaitu hanya sebesar 0,2 persen.
Terkait dengan pertumbuhan ekonomi, Febrio Kacaribu menyatakan sikap optimistisnya. Ia memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk keseluruhan tahun 2024 akan tetap tumbuh solid di atas angka 5 persen. Sementara itu, untuk target pertumbuhan ekonomi pada tahun 2025 mendatang, pemerintah akan terus berupaya mengejarnya agar sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam APBN, yaitu sebesar 5,2 persen.
Restrukturisasi Utang Whoosh Rampung, Pengelolaan KCIC Bakal Dialihkan ke Kemenkeu

Proyeksi Dampak Inflasi
Proyeksi mengenai dampak minimal kenaikan tarif PPN terhadap laju inflasi ini juga diperkuat oleh analisis dari Bank Indonesia. Deputi Gubernur Bank Indonesia, Aida S. Budiman, turut memproyeksikan bahwa efek dari kenaikan tarif PPN 12 persen terhadap pergerakan inflasi hanya akan berkisar di angka 0,2 persen.
Di sisi lain, terdapat proyeksi yang berbeda dari lembaga kajian ekonomi independen. Center of Economics and Law Studies (Celios) memperkirakan bahwa kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen pada tahun 2025 justru berpotensi meningkatkan laju inflasi nasional hingga ke level 4,11 persen. Sebagai catatan pembanding untuk kondisi pergerakan harga saat ini, tingkat inflasi Indonesia pada bulan November 2024 tercatat berada di level 1,55 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Pembelian BBM Bersubsidi Pertalite dan Solar Akan Dibatasi, Konsumen Wajib Daftar QR Code

Apresiasi Kebijakan PPN Barang Mewah
Kebijakan penyesuaian tarif pajak ini juga mendapat tanggapan dari tingkat partai politik. Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu, menyampaikan apresiasinya secara langsung terhadap langkah strategis yang diambil oleh Presiden Prabowo Subianto. Ahmad Syaikhu mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo yang menetapkan bahwa kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen tersebut secara khusus hanya diberlakukan untuk barang dan jasa yang masuk ke dalam kategori mewah.






