Siasat Pendanaan Pusat Finansial Baru Indonesia Tanpa Menguras APBN
Pemerintah Indonesia resmi memiliki payung hukum baru untuk membangun megaproyek pusat keuangan melalui Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia (UU PFII) yang disahkan pada pertengahan Juli lalu.
27 Juli 2026