JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan telah mengantongi daftar berisi 40 perusahaan baja yang akan diperiksa terkait dugaan pengemplangan pajak. Masalah perpajakan di sektor ini telah berhasil teridentifikasi oleh pihak kementerian sejak awal tahun.
Meskipun terdapat puluhan perusahaan yang masuk dalam daftar target pemeriksaan, proses audit dan investigasi saat ini baru berjalan sebagian kecil. Purbaya mengungkapkan bahwa dari total 40 perusahaan baja yang masuk dalam radar pemeriksaan tersebut, baru satu perusahaan yang telah diperiksa.
Potensi Kebocoran Pajak Industri Baja
Nilai potensi kerugian negara akibat kebocoran pajak dari daftar 40 perusahaan baja tersebut sangat besar. Berdasarkan hasil penelusuran, potensi pajak yang bocor dari puluhan perusahaan baja tersebut diperkirakan mencapai kisaran Rp4 triliun hingga Rp5 triliun.
Kemenhaj Buka Seleksi Mutasi PNS Batch II, Utamakan Kemampuan Bahasa Arab

Namun, potensi kebocoran pajak di sektor baja ini diperkirakan bisa jauh lebih tinggi dari angka tersebut. Purbaya memaparkan bahwa potensi kebocoran pajak dari sektor industri baja yang tidak beroperasi sesuai dengan aturan atau regulasi yang berlaku bisa melebihi Rp5 triliun. Ketidakpatuhan terhadap aturan ini juga melibatkan beberapa perusahaan asal China yang beroperasi di sektor industri baja tersebut.
Sektor Bahan Bangunan Miliki Pola Serupa
Temuan mengenai potensi kebocoran pajak ini ternyata tidak hanya terbatas pada industri baja. Pihak Kementerian Keuangan juga mengidentifikasi adanya indikasi serupa pada sektor industri lain, salah satunya adalah sektor bahan bangunan.
Titiek Soeharto Sambut Kunjungan Peraih Nobel dan Tokoh Dunia di TWNC Lampung

Berdasarkan hasil pemantauan, sektor bahan bangunan diketahui memiliki pola kerja yang sama dengan industri baja dalam hal dugaan ketidakpatuhan pajak tersebut. Dengan pola kerja yang serupa, potensi kebocoran pajak dari sektor bahan bangunan ini juga diperkirakan sangat besar, yakni melebihi Rp5 triliun.
Penyelidikan terhadap sisa perusahaan baja yang ada dalam daftar tersebut masih terus berjalan guna memastikan seluruh wajib pajak mematuhi ketentuan perpajakan yang berlaku.






