Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) kembali membuka Seleksi Mutasi Batch II. Program ini ditujukan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berasal dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, maupun lembaga nonstruktural.
Sekretaris Jenderal Kemenhaj Teguh Dwi Nugroho menjelaskan bahwa seleksi ini diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan pegawai sekaligus memperkuat sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kemenhaj. Menurutnya, mutasi ini merupakan kesempatan bagi ASN untuk ikut serta dalam transformasi tata kelola haji dan umrah. Kemenhaj mencari ASN yang tidak hanya kompeten, tetapi juga berintegritas, adaptif, kolaboratif, serta berkomitmen terhadap perubahan dan pelayanan jemaah.
Persyaratan Pendaftaran
Seleksi ini terbuka bagi PNS yang memenuhi kriteria berikut: - Berusia maksimal 45 tahun per 1 Oktober 2026. - Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar. - Memiliki rekam kinerja minimal bernilai "Baik" selama dua tahun terakhir. - Memenuhi ketentuan administrasi dan disiplin kepegawaian. - Bersedia ditempatkan di seluruh jaringan kantor Kemenhaj. - Memenuhi persyaratan kesehatan serta dokumen pendukung sesuai jabatan.
Titiek Soeharto Sambut Kunjungan Peraih Nobel dan Tokoh Dunia di TWNC Lampung

Kemampuan bahasa Arab aktif, baik lisan maupun tulisan, menjadi salah satu kriteria yang diutamakan dalam proses seleksi ini.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui layanan ASN Karier pada platform ASN Digital dengan melengkapi profil dan dokumen pendukung melalui MyASN.
Jadwal dan Tahapan Seleksi
Berikut adalah jadwal pelaksanaan Seleksi Mutasi Batch II Kemenhaj: - Pengumuman Seleksi: 26 Agustus–1 September 2026 - Pendaftaran: 26 Agustus–8 September 2026 - Seleksi Administrasi: 9–11 September 2026 - Computer Assisted Competency Test (CACT): 15–18 September 2026 - Pengumuman Hasil Akhir: 26–28 September 2026 - Proses Mutasi: 28–30 September 2026 - Penerbitan SK Mutasi: 1 Oktober 2026
Menteri Keuangan Purbaya Selidiki 40 Perusahaan Baja Terkait Dugaan Pengemplangan Pajak

Seluruh rangkaian jadwal tersebut bersifat tentatif.
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan mengikuti tahap CACT. Ujian ini bertujuan mengukur kompetensi manajerial peserta, meliputi integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi hasil, pelayanan publik, serta pengembangan diri dan orang lain. Untuk lolos, peserta harus mencapai nilai minimal Job Person Match (JPM) sebesar 78 persen atau masuk dalam kategori "Cukup Optimal".






