Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) secara resmi menetapkan kembali Irfan Kamil sebagai Ketua Umum untuk periode kepengurusan 2026–2028. Penetapan tersebut dilakukan secara aklamasi dalam gelaran Kongres III Iwakum yang mengusung tema utama “Bersatu, Berkarya, Berdaya”.
Keputusan mengenai terpilihnya kembali Irfan Kamil dibacakan langsung oleh Hedi selaku pimpinan presidium sidang yang memimpin jalannya kongres. Keputusan ini dinyatakan mulai berlaku terhitung sejak tanggal ditetapkan. Dengan hasil ini, ketua umum terpilih secara resmi mendapatkan mandat untuk menyusun struktur kepengurusan Iwakum yang baru untuk periode 2026–2028.
Evaluasi dan Penguatan Legalitas Organisasi
Selain agenda pemilihan ketua umum, Kongres III Iwakum juga menjadi wadah penting untuk melakukan evaluasi kinerja. Agenda sidang di dalam kongres tersebut membahas secara mendalam laporan pertanggungjawaban dari kepengurusan Iwakum periode sebelumnya, yakni periode 2024–2026.
Titiek Soeharto Sambut Kunjungan Peraih Nobel dan Tokoh Dunia di TWNC Lampung

Selain membahas laporan pertanggungjawaban, kongres juga mengagendakan penyempurnaan terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Iwakum. Terkait hal tersebut, Irfan Kamil menuturkan bahwa pembenahan legalitas ini merupakan upaya nyata organisasi untuk memperkuat peran serta menjaga eksistensi Iwakum di tengah perkembangan dunia jurnalistik dan hukum.
Arah Program Kerja Iwakum Periode 2026–2028
Untuk menjalankan roda organisasi pada periode kepengurusan 2026–2028, Irfan Kamil telah menetapkan sejumlah prioritas program kerja. Langkah awal yang akan diambil adalah memprioritaskan konsolidasi internal organisasi serta melakukan penataan administrasi keanggotaan secara menyeluruh.
Kepala Badan Gizi Nasional Temui Menkeu, Bahas Rencana Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp240 Triliun

Dalam rangka meningkatkan profesionalisme anggotanya, Iwakum juga berencana untuk memperbanyak kegiatan peningkatan kapasitas. Kegiatan ini akan difokuskan pada pelatihan jurnalistik hukum, diskusi-diskusi berkala, serta kelas hukum khusus bagi seluruh anggota Iwakum.
Program kerja lainnya yang tidak kalah penting pada periode kepengurusan ini adalah penguatan advokasi serta pemberian bantuan hukum bagi para anggota yang membutuhkan. Di sisi lain, Iwakum juga berupaya memperluas kerja sama kelembagaan dengan berbagai mitra strategis. Namun, kemitraan ini harus tetap dijalankan dengan menjaga independensi organisasi secara ketat. Terakhir, kepengurusan baru ini juga akan fokus pada pengembangan kanal komunikasi serta publikasi resmi organisasi.






