Upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menghadapi tantangan operasional. Sejumlah petugas di lapangan terpaksa menggunakan uang pribadi terlebih dahulu untuk melakukan aksi pemadaman. Langkah ini diambil akibat adanya pemangkasan anggaran yang berdampak pada kesiapan dana operasional di lapangan.
Kepala Dinas Kehutanan Kaltim, Rusmadi, mengonfirmasi situasi tersebut namun memastikan bahwa proses penanganan karhutla tidak boleh terhenti. Keterlambatan pencairan anggaran ini terjadi karena adanya proses pergeseran anggaran yang membutuhkan waktu. Dinas Kehutanan Kaltim sendiri sebenarnya mendapatkan alokasi dana sekitar Rp19 miilar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Forest Carbon Partnership Facility (FCPF).
Menurut Rusmadi, dana alokasi sebesar Rp19 miliar dari DBH FCPF tersebut tidak sepenuhnya dialokasikan untuk penanggulangan kebakaran. Anggaran tersebut dibagi ke dalam beberapa item kegiatan, yang meliputi pemulihan ekosistem serta penanganan karhutla itu sendiri. Meskipun proses pencairannya terhambat oleh pergeseran anggaran, ia menargetkan anggaran pengganti tersebut dapat segera dicairkan paling lambat pada September 2026.
Kongres III Iwakum Tetapkan Kembali Irfan Kamil Sebagai Ketua Umum Periode 2026–2028

Jaminan Penggantian Dana
Rusmadi memberikan jaminan penuh bahwa uang pribadi yang telah dikeluarkan oleh para petugas untuk memadamkan kebakaran hutan akan diganti seluruhnya oleh dinas. Pemerintah akan memproses pengembalian dana tersebut segera setelah anggaran pengganti dicairkan.
Namun, Rusmadi mengingatkan bahwa proses pergantian dana operasional ini harus memenuhi aspek akuntabilitas. Sebagai dasar pertanggungjawaban penggunaan anggaran, para petugas harus menyusun Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang valid. Laporan tersebut juga wajib dilengkapi dengan dokumentasi foto selama kegiatan pemadaman berlangsung, serta bukti kehadiran fisik para petugas di lapangan saat penanganan kebakaran.
Titiek Soeharto Sambut Kunjungan Peraih Nobel dan Tokoh Dunia di TWNC Lampung

Kesiapsiagaan Personel di Lapangan
Di tengah kendala anggaran operasional ini, kolaborasi di lapangan tetap berjalan kuat untuk meminimalisasi dampak kebakaran hutan. Saat ini, terdapat lebih dari 5.000 anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) yang aktif membantu penanganan karhutla secara langsung di lapangan. Kehadiran MPA menjadi pilar penting dalam membantu keterbatasan personel dinas di berbagai titik rawan.
Selain itu, kesiapsiagaan juga ditingkatkan di tingkat Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Seluruh kepala KPH diinstruksikan untuk tetap berada di wilayah tugas masing-masing dan tidak meninggalkan daerahnya selama ancaman karhutla masih berlangsung. Tidak hanya fokus pada kawasan hutan negara, para petugas KPH juga diperintahkan untuk ikut membantu memadamkan kebakaran yang terjadi di Areal Penggunaan Lain (APL) demi mencegah meluasnya dampak karhutla.






