Kementerian Keuangan tengah membidik potensi penerimaan pajak dari sekitar 40 perusahaan baja yang ditaksir bernilai fantastis. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa nilai potensi pajak yang bisa ditarik dari puluhan perusahaan tersebut diperkirakan mencapai Rp4 triliun hingga Rp5 triliun. Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari program ekstensifikasi perpajakan guna memperluas basis penerimaan negara dengan mendorong wajib pajak badan memenuhi kewajiban mereka.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih terus berjalan. Dari daftar sekitar 40 perusahaan baja yang telah dikantongi oleh Kementerian Keuangan, baru satu perusahaan yang telah selesai diperiksa secara mendalam. Kendati demikian, potensi dari satu wajib pajak saja sudah sangat signifikan. Purbaya menjelaskan bahwa potensi penerimaan pajak dari satu perusahaan baja dapat menyentuh angka kisaran Rp1 triliun dalam periode tiga tahun.
Adapun jenis kewajiban perpajakan yang sedang dikejar oleh otoritas fiskal mencakup beberapa instrumen. Di antaranya adalah Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta berbagai kewajiban lain yang berhubungan erat dengan aktivitas impor perusahaan-perusahaan tersebut. Kementerian Keuangan menyatakan telah menghitung besaran utang pajak yang belum diselesaikan dan kini tengah memproses penagihannya.
Trump Umumkan AS Kuasai 65 Miliar Barel Minyak Venezuela

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Jumat (28/8). Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti kejanggalan operasional perusahaan-perusahaan tersebut yang mampu menghindari kewajiban pajak dalam jangka waktu yang sangat lama.
Menurut Purbaya, fakta bahwa ada perusahaan baja yang dapat beroperasi hingga puluhan tahun tanpa terdeteksi oleh otoritas pajak mengindikasikan adanya kerja sama ilegal di tingkat internal. Ia menegaskan bahwa situasi ini menunjukkan adanya oknum internal di sektor perpajakan yang ikut bermain untuk meloloskan perusahaan-perusahaan dari kewajiban hukum mereka.
BI Beberkan Alasan Kredit Perbankan Tumbuh Lebih Kencang dari DPK

Sebagai konsekuensi atas temuan ini, Kementerian Keuangan berkomitmen untuk melakukan pembersihan internal. Purbaya memastikan tindakan tegas berupa pemecatan akan segera dijatuhkan dalam waktu dekat terhadap para pegawai pajak yang terbukti terlibat dalam praktik manipulasi perpajakan ini.






