apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Nasional

Pemprov DKI Targetkan Penataan 50 RW Kumuh pada 2027

Uria Anyi ApuiDiterbitkan 2 Sep 2026 - 14.20 · 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pemprov DKI Targetkan Penataan 50 RW Kumuh pada 2027
Foto/Ilustrasi: Media Indonesia
A-A+

JAKARTA — Menjelang usianya yang ke-500 atau lima abad pada tahun 2027, Jakarta terus membenahi tata ruang kotanya. Salah satu fokus utama adalah program penataan kawasan permukiman yang mencatatkan penurunan jumlah rukun warga (RW) kumuh sebesar 52,58 persen. Dari total 445 RW kumuh pada tahun 2017, jumlahnya berkurang menjadi 211 RW pada tahun 2026.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa penurunan jumlah RW kumuh ini menjadi capaian penting dalam meningkatkan kualitas permukiman warga. Pemprov DKI Jakarta terus berupaya melakukan intervensi program penataan agar lebih tepat sasaran.

Target Penataan 50 RW Kumuh

Untuk tahun 2027, Pemprov DKI Jakarta menargetkan penanganan terhadap 50 RW kumuh. Target penataan ini tersebar di lima wilayah Jakarta dengan mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS).

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, di kantor DPRKP, Jakarta Pusat, Jumat (22/5/2026), menjelaskan bahwa penanganan ke depan akan lebih spesifik menyasar tingkat rukun tetangga (RT). Berdasarkan kriteria BPS, keberadaan satu RT yang kumuh akan membuat seluruh RW diklasifikasikan sebagai RW kumuh.

Baca Juga

Aktivasi IKN Sebagai Pusat Pemerintahan Ditargetkan Mulai Bertahap pada 2026

Aktivasi IKN Sebagai Pusat Pemerintahan Ditargetkan Mulai Bertahap pada 2026

"Jadi kita akan mencoba masuk langsung ke RT yang memang disampaikan BPS kumuh," kata Kelik.

Kelik memastikan saat ini sudah tidak ada lagi RW dengan kategori kumuh berat di Jakarta. Kategori RW kumuh yang tersisa adalah kumuh sedang, kumuh ringan, dan kumuh sangat ringan. Penanganan kawasan dilakukan melalui tiga pola intervensi, yaitu pemugaran, peremajaan, dan pemukiman kembali (relokasi).

Revitalisasi Fasilitas Umum dan Partisipasi Warga

Selain penataan ruang, Pemprov DKI juga merencanakan revitalisasi fasilitas umum di 55 RW di Jakarta. Revitalisasi ini mencakup penyediaan sanitasi komunal, sarana mandi, cuci, kakus (MCK), serta saluran irigasi.

Baca Juga

Pemprov DKI Pastikan LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Siap Beroperasi Agustus 2026

Pemprov DKI Pastikan LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Siap Beroperasi Agustus 2026

Beberapa program penataan sudah mulai berjalan secara bertahap. Di RW 001 Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat, sebanyak 50 rumah warga masuk dalam program bedah rumah. Sementara itu, di Jakarta Utara, warga RW 07 Kelurahan Tanjung Priok memanfaatkan area rooftop kantor sekretariat RW untuk kegiatan urban farming. Inisiatif tersebut mendapat apresiasi dari Lurah Tanjung Priok, Febrio Eka Putra.

Pramono Anung menegaskan bahwa penanganan RW kumuh ke depan akan diprioritaskan pada wilayah padat penduduk, khususnya di Jakarta Barat dan Jakarta Utara, dengan Tambora sebagai salah satu fokus perhatian utama.

Di sisi lain, Rano Karno mengingatkan bahwa penanganan permukiman kumuh membutuhkan keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat. Keterlibatan tersebut mencakup peran kader PKK hingga ke tingkat dasawisma demi menjaga keberlanjutan lingkungan yang telah ditata.

Sumber: Media Indonesia

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

JakartaPramono AnungPemprov DKI

Berita Terbaru Lainnya

Perkembangan Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis di Berbagai DaerahAktivasi IKN Sebagai Pusat Pemerintahan Ditargetkan Mulai Bertahap pada 2026Rencana IPO Pertamina Hulu Energi, Target Dana, Aturan Hukum, dan Kinerja OperasionalBWF Rilis Kalender Turnamen Bulu Tangkis 2026, Indonesia Jadi Tuan Rumah Berbagai Ajang BergengsiRestrukturisasi Utang Whoosh Rampung, Pengelolaan KCIC Bakal Dialihkan ke KemenkeuKementerian ESDM Pangkas Target Produksi Nikel 2026 untuk Kendalikan Harga GlobalPanduan Pembuatan SIM C Baru 2026, Syarat, Estimasi Biaya, dan Aturan Verifikasi KTP-elPemprov DKI Pastikan LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Siap Beroperasi Agustus 2026

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

🔥

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi · 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional · 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan · 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum · 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan · 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap