apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasionalTransportasiBencanaWisataPemerintahanKeperdataanEnergiManajemenSejarahInfrastrukturKeagamaanMetroEdukasiMitigasi BencanaPopuler
Beranda/Bisnis

Vietnam Ungguli Indonesia dalam Pengembangan EBT dan Rekomendasi Batas Omzet PKP Jadi Sorotan

Domu TobingDiterbitkan 2 Agu 2026 - 17.50 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Vietnam Ungguli Indonesia dalam Pengembangan EBT dan Rekomendasi Batas Omzet PKP Jadi Sorotan
Foto/Ilustrasi: kumparan.com.
A-A+

Dua topik utama di sektor ekonomi dan energi menjadi perhatian hangat pembaca di tanah air baru-baru ini. Informasi mengenai penyebab Vietnam berhasil menyalip Indonesia dalam pengembangan energi baru terbarukan (EBT), serta usulan penyesuaian batas omzet bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP), menjadi berita yang sangat populer di saluran kumparanBISNIS sepanjang hari Sabtu (1/8).

Dalam hal transisi energi bersih, ketertinggalan Indonesia dibandingkan dengan Vietnam terlihat cukup nyata selama beberapa waktu terakhir. Berdasarkan data yang ada, dalam satu dekade terakhir, Vietnam berhasil menyumbang lebih dari separuh dari total penambahan kapasitas

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasional
energi terbarukan
di seluruh kawasan ASEAN. Hal ini menempatkan negara tersebut sebagai motor utama pengembangan EBT di Asia Tenggara.

Sebaliknya, kontribusi Indonesia dalam penambahan kapasitas energi terbarukan di tingkat regional masih tergolong sangat minim. Selama kurun waktu satu dekade terakhir tersebut, sumbangsih Indonesia tercatat hanya berada di kisaran 10 persen. Selain itu, realisasi bauran energi terbarukan di dalam negeri pada tahun lalu baru mencapai sekitar 16 persen, di mana angka tersebut masih berada di bawah target yang telah ditetapkan.

Baca Juga

Ketika El Nino Menjadi Ujian Ketahanan Pangan Indonesia

Ketika El Nino Menjadi Ujian Ketahanan Pangan Indonesia

Kondisi lambatnya pengembangan EBT di Indonesia ini dinilai cukup kontras dengan potensi alamiah yang dimiliki. Secara geografis dan teknis, Indonesia sebenarnya memiliki potensi tenaga surya yang sangat melimpah. Potensi energi surya di tanah air diperkirakan mampu mencapai angka hingga 7.700 gigawatt, namun pemanfaatannya sejauh ini masih belum berjalan secara maksimal.

Ada sejumlah faktor kunci yang membuat Vietnam mampu melaju cepat dan mendominasi pengembangan energi bersih di kawasan ASEAN. Keberhasilan Vietnam tersebut didorong oleh penerapan tarif yang jelas, proses perizinan yang sederhana bagi para investor, serta adanya kepastian kebijakan yang konsisten dari pemerintah setempat. Faktor-faktor penunjang investasi ini membuat iklim pengembangan EBT di Vietnam menjadi jauh lebih menarik bagi para pelaku usaha.

Sementara itu, di sektor kebijakan fiskal, rekomendasi terbaru dari lembaga keuangan internasional turut menjadi sorotan publik. Bank Dunia atau World Bank secara resmi merekomendasikan agar Pemerintah Indonesia segera menurunkan ambang batas omzet tahunan bagi pelaku usaha yang dikategorikan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP). Rekomendasi strategis ini tertuang dalam laporan terbaru mereka yang bertajuk "Indonesia: Unlocking Business Tax Potential for Growth" yang diterbitkan pada edisi Juli 2026.

Baca Juga

Petugas Damkar DKI Jakarta Meninggal Dunia saat Memadamkan Kebakaran TPS di Ciracas

Petugas Damkar DKI Jakarta Meninggal Dunia saat Memadamkan Kebakaran TPS di Ciracas

Dalam laporan tersebut, Bank Dunia menyarankan agar pemerintah menurunkan batas omzet PKP dari yang saat ini sebesar Rp 4,8 miliar per tahun menjadi Rp 500 juta per tahun. Langkah penyesuaian batas omzet ini dinilai penting untuk mengoptimalkan potensi penerimaan pajak dari sektor bisnis yang selama ini dirasa masih belum optimal.

Saat ini, batas omzet PKP yang berlaku di Indonesia adalah sebesar Rp 4,8 miliar per tahun, atau setara dengan sekitar USD 320.000. Angka batas omzet tersebut dinilai terlampau tinggi karena setara dengan hampir 70 kali produk domestik bruto (PDB) per kapita Indonesia. Melalui rekomendasi penurunan ambang batas ini, diharapkan basis pemajakan nasional dapat diperluas demi mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

VietnampajakBank DuniaEnergi TerbarukanEBTPKP

Berita Terbaru Lainnya

Mengapa Mal dan Perkantoran di Jakarta Pasang Pagar Tinggi? Ini Penjelasan PemerintahKemenhub Koordinasi dengan Malaysia Terkait Kasus Pilot Selundupkan 25 Kg EkstasiTransmart Full Day Sale 2 Agustus 2026, Diskon AC Split 1 PK Tembus Rp 1,7 JutaInvestigasi Kebakaran Pasar Sepinggan Balikpapan, Bagaimana Tim Inafis Mengungkap Penyebab Bencana?Antisipasi Macet Doa Kebangsaan di Monas, 13 Kereta Api dari Gambir Berhenti di JatinegaraStrategi Mengelola Kebutuhan Biaya Kuliah Anak yang Kian MeningkatLagi Pesta Diskon, Alat Elektronik Bakal Lebih Terjangkau di TransmartKetika El Nino Menjadi Ujian Ketahanan Pangan Indonesia

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026
  5. 5Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
Transportasi
Bencana
Wisata
Pemerintahan
Keperdataan
Energi
Manajemen
Sejarah
Infrastruktur
Keagamaan
Metro
Edukasi
Mitigasi Bencana

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap