Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang mengambil tindakan tegas terhadap personelnya yang melakukan pelanggaran berat. Sebanyak dua anggota Polrestabes Palembang resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
1 September 2026

National
30 Agustus 2026

Nasional
30 Agustus 2026

National
30 Agustus 2026

Nasional
26 Agustus 2026

Nasional
26 Agustus 2026

National
26 Agustus 2026

Nasional
26 Agustus 2026

National
13 Agustus 2026

Nasional
13 Agustus 2026

Nasional
8 Agustus 2026

Nasional
6 Agustus 2026