apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Nasional

Dua Anggota Polrestabes Palembang Dipecat karena Pelanggaran Berat

Andi TobanDiterbitkan 1 Sep 2026 - 02.02 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Dua Anggota Polrestabes Palembang Dipecat karena Pelanggaran Berat
Foto/Ilustrasi: Tirto
A-A+

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang mengambil tindakan tegas terhadap personelnya yang melakukan pelanggaran berat. Sebanyak dua anggota Polrestabes Palembang resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Upacara pemecatan resmi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Sonny Mahar Budi Adityawan, pada Senin (31/8/2026).

Kedua personel yang diberhentikan secara tidak hormat tersebut adalah Aiptu KA dan Bripka R. Pemberhentian Aiptu KA, yang memiliki NRP 74050264, didasarkan pada Keputusan Kapolda Sumsel Nomor Kep/60/1/2026. Sementara itu, pemberhentian Bripka R, dengan NRP 84020270, ditetapkan melalui Keputusan Kapolda Sumsel Nomor Kep/363/VII/2026.

Tindakan tegas ini diambil setelah kedua personel tersebut terbukti melakukan pelanggaran berat yang mencederai institusi Polri. Salah satu dari mereka terbukti melakukan pelanggaran yang berkaitan dengan proses rekrutmen anggota Polri. Sementara itu, satu personel lainnya terbukti melakukan dua tindak kejahatan sekaligus, yakni penyalahgunaan narkoba serta tindakan kekerasan fisik terhadap pacarnya.

Baca Juga

Polres Muba Bongkar Kasus Migas Ilegal, 22 Orang Jadi Tersangka

Polres Muba Bongkar Kasus Migas Ilegal, 22 Orang Jadi Tersangka

Lima Personel Lain Terancam Dipecat

Langkah pembersihan internal di tubuh Polrestabes Palembang tidak berhenti sampai di sini. Kapolrestabes Palembang, Kombes Sonny Mahar Budi Adityawan, mengungkapkan bahwa terdapat lima personel polisi lainnya yang direkomendasikan untuk menerima sanksi pemecatan serupa.

Kelima personel tersebut, yang berpangkat Bintara di Polrestabes Palembang, saat ini tengah menjalani proses sidang kode etik. Langkah ini diambil setelah hasil tes urine mereka menunjukkan hasil positif mengonsumsi narkoba. Jika terbukti bersalah dalam sidang etik, kelimanya dipastikan akan menyusul kedua rekan mereka yang telah dipecat terlebih dahulu.

Kombes Sonny memberikan peringatan keras kepada seluruh jajarannya agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan praktik judi online. Ia menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan memberikan toleransi bagi anggota yang melanggar aturan tersebut. Setiap anggota yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dipastikan akan menerima sanksi tegas berupa PTDH.

Baca Juga

Kemensos Jaga Kesehatan Murid Sekolah Rakyat di Tengah Karhutla

Kemensos Jaga Kesehatan Murid Sekolah Rakyat di Tengah Karhutla

Penghargaan bagi Personel Berprestasi

Di samping memberikan sanksi tegas bagi anggota yang melanggar, upacara yang berlangsung pada Senin tersebut juga menjadi momen pemberian apresiasi bagi anggota yang berdedikasi. Polrestabes Palembang memberikan penghargaan kepada 50 anggota polisi yang dinilai menunjukkan kinerja tinggi dan dedikasi luar biasa dalam menjalankan tugas-tugas mereka.

Langkah ini menunjukkan komitmen Polrestabes Palembang dalam menerapkan sistem penghargaan dan sanksi secara seimbang, guna menjaga integritas dan profesionalisme seluruh personel di lingkungan kepolisian.

Sumber: Tirto

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

narkoba

Berita Terbaru Lainnya

Berawal dari Ekosistem UGM, PT Swayasa Prakarsa (SWAP) Siap Melantai di BEI pada 10 September 2026Polres Muba Bongkar Kasus Migas Ilegal, 22 Orang Jadi TersangkaKemensos Jaga Kesehatan Murid Sekolah Rakyat di Tengah KarhutlaJakarta Entrepreneur Conference 2026 Digelar September, Hadirkan Tokoh Bisnis TerkemukaPersib Bandung Lolos ke Babak Utama ACL Two 2026/2027 Usai Tekuk Manila Digger 1-0Jurus Berlapis Pemerintah Hadapi Kebakaran HutanPentingnya Perencanaan Keuangan Lintas Generasi dari Kekayaan hingga WarisanChery Q Hadir di GIIAS Surabaya 2026, Harga Mulai Rp262,4 Juta

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap