apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Hukum

Polres Muba Bongkar Kasus Migas Ilegal, 22 Orang Jadi Tersangka

Nyaring AranDiterbitkan 1 Sep 2026 - 03.01 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polres Muba Bongkar Kasus Migas Ilegal, 22 Orang Jadi Tersangka
Foto/Ilustrasi: Tirto
A-A+

Kepolisian Resor Musi Banyuasin (Polres Muba), Sumatra Selatan, menangkap dan menetapkan 22 orang sebagai tersangka dalam kasus minyak dan gas (migas) ilegal. Penegakan hukum ini merupakan hasil penindakan yang dilakukan sejak 18 hingga 30 Agustus 2026 di sejumlah lokasi di Musi Banyuasin.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 419.600 liter minyak ilegal dan 33 unit truk pengangkut.

Kasi Humas Polres Musi Banyuasin, AKP S. Hutahaean, pada Senin (31/8/2026), menjelaskan bahwa kasus-kasus yang ditangani meliputi pengangkutan minyak hasil penyulingan ilegal, kebakaran sumur minyak ilegal, serta kebakaran tempat penyulingan minyak ilegal.

Baca Juga

Kemensos Jaga Kesehatan Murid Sekolah Rakyat di Tengah Karhutla

Kemensos Jaga Kesehatan Murid Sekolah Rakyat di Tengah Karhutla

Pengangkutan Minyak Hasil Penyulingan Ilegal

Untuk kasus pengangkutan minyak hasil penyulingan ilegal, polisi menangani 15 laporan polisi. Sebanyak 33 unit truk yang digunakan sebagai alat angkut disita oleh petugas.

Setiap truk tersebut kedapatan membawa muatan minyak ilegal dengan volume berkisar antara 6.600 liter hingga 30.000 liter dalam satu kendaraan.

Kebakaran Sumur dan Tempat Penyulingan Ilegal

Selain kasus pengangkutan, polisi juga menangani kasus kebakaran terkait aktivitas migas ilegal. Peristiwa pertama adalah kebakaran sumur minyak ilegal di Dusun V, Desa Keban I, Sanga Desa, yang terjadi pada Selasa, 18 Agustus 2026, pukul 14.30 WIB. Dalam perkara ini, polisi menetapkan empat orang tersangka dan menyita barang bukti sebanyak 20.000 minyak mentah.

Baca Juga

Jakarta Entrepreneur Conference 2026 Digelar September, Hadirkan Tokoh Bisnis Terkemuka

Jakarta Entrepreneur Conference 2026 Digelar September, Hadirkan Tokoh Bisnis Terkemuka

Peristiwa kedua adalah kebakaran tempat penyulingan minyak ilegal di Pal VI, Dusun III, Desa Bangun Sari, Kecamatan Babat Toman, pada 26 Agustus 2026 pukul 20.00 WIB. Kebakaran ini dipicu oleh percikan api dari mesin penyedot saat memindahkan minyak hasil penyulingan menuju tangki penampungan. Polisi telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus kebakaran tempat penyulingan ini.

Pengembangan Penyelidikan

Penyidik Polres Muba saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat. Polisi menyelidiki pihak yang membiayai, mengendalikan, serta modus operandi hingga minyak ilegal tersebut beredar di pasaran. Selain itu, penyelidikan juga diarahkan pada dugaan adanya pihak yang membekingi kendaraan pengangkut minyak ilegal tersebut.

Sumber: Tirto

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

BPDP Kenalkan Produk Hilirisasi Kakao di JIFHEX 2026 |Republika OnlineAjaib Group Fokuskan Investasi Rp4,8 Triliun untuk Pengembangan SDM dan Produk di IndonesiaBI dan Bank Sentral Singapura Resmi Operasionalkan Kerja Sama LCTBerawal dari Ekosistem UGM, PT Swayasa Prakarsa (SWAP) Siap Melantai di BEI pada 10 September 2026Kemensos Jaga Kesehatan Murid Sekolah Rakyat di Tengah KarhutlaJakarta Entrepreneur Conference 2026 Digelar September, Hadirkan Tokoh Bisnis TerkemukaDua Anggota Polrestabes Palembang Dipecat karena Pelanggaran BeratPersib Bandung Lolos ke Babak Utama ACL Two 2026/2027 Usai Tekuk Manila Digger 1-0

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap