Hampir separuh dari masyarakat Indonesia terpantau belum memiliki perencanaan keuangan jangka panjang. Berdasarkan data Sun Life Financial Resilience Index 2026, sebanyak 48 persen masyarakat di tanah air tidak memiliki rencana keuangan jangka panjang atau hanya merencanakan keuangan mereka hingga satu tahun ke depan. Kondisi ini kontras dengan kelompok masyarakat yang sudah memilikinya, di mana tingkat kepercayaan diri finansial mereka mencapai 86 persen, jauh melampaui kelompok tanpa rencana jangka panjang yang hanya mencatatkan angka 25 persen.
Kesenjangan kesadaran finansial ini mendorong Sun Life Indonesia berkolaborasi dengan CIMB Niaga untuk mengedukasi masyarakat melalui sesi Wealth Practice dalam ajang CIMB Niaga Wealth XPO 2026. Sesi tersebut mengusung tema "Legacy Beyond Wealth: Menyiapkan Nilai, Perlindungan dan Pilihan Hidup untuk Generasi Berikutnya". Melalui forum ini, pentingnya mengubah paradigma dari sekadar menumpuk kekayaan menjadi mempersiapkan warisan lintas generasi mulai disuarakan secara lebih terstruktur.
Menanamkan Nilai dan Kesiapan Hukum
Mempersiapkan warisan bukan sekadar membagikan aset material saat seseorang tiada. Najwa Shihab mengungkapkan bahwa warisan sesungguhnya tidak hanya berupa harta, melainkan juga nilai-nilai yang menjadi landasan bagi anak-anak untuk menentukan arah hidup mereka sendiri. Menurutnya, orang tua tidak bisa memilihkan jalan hidup untuk anak-anak, melainkan membekali mereka dengan nilai sebagai kompas dan fondasi agar memiliki pilihan hidup yang jelas.
Chery Q Hadir di GIIAS Surabaya 2026, Harga Mulai Rp262,4 Juta

Pandangan tersebut diperkuat oleh Izzat Ibrahim Assegaf. Dari sudut pandang anak, ia melihat warisan sebagai kombinasi antara nilai, rasa aman, dan kesiapan dalam menghadapi masa depan. Salah satu langkah nyata untuk membangun kesiapan tersebut adalah dengan memiliki perlindungan finansial seperti asuransi.
Di sisi lain, kesiapan hukum juga memegang peranan krusial agar pembagian warisan tidak menimbulkan konflik di kemudian hari. Rieke Caroline, S.H., M.Kn., selaku Notaris dan pendiri Kontrak Hukum, menjelaskan beberapa instrumen legal yang harus dipersiapkan keluarga. Aspek-aspek tersebut meliputi kelengkapan dokumen, pembagian waris, pembuatan wasiat, pemberian hibah, serta pentingnya membangun komunikasi yang terbuka di dalam internal keluarga.
Solusi Perlindungan Jangka Panjang
Direktur Consumer & Emerging Business Banking CIMB Niaga, Noviady Wahyudi, menegaskan bahwa perencanaan warisan (legacy planning) merupakan bagian integral dari pengelolaan kekayaan jangka panjang yang menyeluruh. Oleh karena itu, langkah ini idealnya dipersiapkan sejak dini agar perlindungan yang terbentuk bisa berjalan optimal.
Penjualan Hyundai Stargazer Cartenz Tumbuh Signifikan Usai Penyesuaian Harga

Menjawab kebutuhan tersebut, Sun Life Indonesia bersama CIMB Niaga memperkenalkan produk asuransi jiwa tradisional berdenominasi dolar AS yang dinamakan X-Tra Proteksi Waris USD. Produk ini dirancang khusus sebagai opsi perencanaan warisan dengan masa perlindungan yang panjang, yakni hingga tertanggung mencapai usia 100 tahun. Untuk menyesuaikan kebutuhan nasabah, produk ini menyediakan tiga pilihan rencana perlindungan, yaitu Prime, Signature, dan Excellence.
President Director Sun Life Indonesia, Albertus Wiroyo, menambahkan bahwa warisan yang bermakna sejatinya mencakup nilai-nilai non-material di samping aset finansial. Dengan perencanaan yang matang, rasa aman dan kasih sayang dapat diwariskan secara berkelanjutan kepada generasi penerus.






