Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menggelar ekspose besar-besaran terkait hasil penindakan hukum terhadap para pelaku kejahatan di wilayah hukum mereka. Polisi menghadirkan ribuan bandar narkotika, pengedar obat-obatan keras tertentu, hingga pelaku kejahatan jalanan yang berhasil diringkus oleh petugas kepolisian sejak awal tahun 2026 hingga pertengahan Juli.
Dalam ekspose yang dilaksanakan pada Jumat (7/8) di markas Polda Jabar tersebut, terungkap bahwa sebanyak 1.245 tersangka yang diamankan merupakan pelaku yang terlibat dalam kasus peredaran narkotika serta obat-obatan keras tertentu. Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan lebih dari 400 orang lainnya yang terbukti merupakan pelaku berbagai aksi kejahatan jalanan di wilayah Jawa Barat. Kegiatan ekspose pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto dan turut dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Dari pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang ini, jajaran Polda Jabar menyita berbagai macam barang bukti dalam jumlah yang sangat signifikan. Barang bukti yang disita oleh polisi meliputi 2,7 juta butir obat-obatan keras, 822 butir psikotropika, serta 618 gram narkotika jenis gorila sintetis. Tidak hanya itu, petugas kepolisian di lapangan juga menyita 612 butir pil Inex, lebih dari 2 kilogram daun ganja, serta sabu-sabu dengan berat total melebihi 1,5 kilogram.
Otorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi Sorotan

Sementara itu, penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan juga menghasilkan penyitaan berbagai barang bukti operasional dan alat yang digunakan untuk melancarkan aksi kriminal. Pihak kepolisian berhasil mengamankan lebih dari seribu unit sepeda motor dan belasan unit mobil dari para pelaku. Guna menekan potensi bahaya yang mengancam keselamatan masyarakat, polisi juga menyita ratusan bilah senjata tajam serta tiga pucuk senjata api yang kerap digunakan pelaku saat melancarkan aksi mereka di jalanan.
Satu hal yang menjadi perhatian serius dalam hasil pengungkapan kasus kali ini adalah profil usia dari para pelaku yang berhasil diamankan. Berdasarkan data dari kepolisian, baik pelaku kasus pengedaran narkotika maupun pelaku kejahatan jalanan didominasi oleh individu yang masih berada di usia pelajar. Kondisi ini memicu keprihatinan sekaligus mendorong kepolisian untuk segera merumuskan langkah penanganan terpadu yang melibatkan peran aktif orang tua dan wali.
Untuk mengatasi masalah keterlibatan anak usia sekolah tersebut, Polda Jabar berencana meluncurkan sebuah program khusus yang bertajuk 'Orang Tua atau Wali Memanggil'. Program kolaboratif ini rencananya akan diluncurkan secara resmi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam kurun waktu satu hingga dua minggu mendatang. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam lingkaran kejahatan jalanan maupun narkoba.
Ketentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKN

Selain program pembinaan tersebut, Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto menjelaskan bahwa langkah preventif di lapangan juga terus diperketat secara intensif. Pihak kepolisian telah menyiapkan tim unit reaksi cepat yang ditugaskan khusus untuk melakukan patroli rutin di lokasi-lokasi tertentu pada jam-jam rawan kriminalitas. Di samping patroli kepolisian, Pipit juga mendorong masyarakat untuk menghidupkan kembali infrastruktur ekosistem keamanan di tingkat lingkungan, salah satunya dengan menggalakkan kembali sistem siskamling untuk menekan ruang gerak pelaku kejahatan.
Langkah tegas dan konsisten yang diambil oleh jajaran Polda Jabar dalam menekan angka kejahatan jalanan serta peredaran narkoba ini mendapatkan apresiasi yang tinggi dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Penertiban ini dinilai sangat penting untuk memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat Jawa Barat sekaligus memutus rantai peredaran obat-obatan terlarang yang membahayakan masa depan generasi muda.






