Polres Metro Jakarta Barat telah mengidentifikasi pemasok narkoba jenis sabu kepada artis Revaldo Fifaldi. Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan penyelidikan dan berencana untuk melakukan penangkapan terhadap pemasok tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengonfirmasi perkembangan ini pada Rabu (26/8/2026). "Sudah (teridentifikasi)," kata Nasriadi. Ia menjelaskan bahwa penyidik akan menangkap pemasok yang saat ini masih dalam penyelidikan polisi.
Wabup Manggarai Timur Bantah Camat Ditekan BNPB soal Bantuan Gempa

Kasus ini terungkap setelah kepolisian menerima informasi dari masyarakat. Petugas kemudian menangkap Revaldo pada Senin (24/8) pukul 17.30 WIB di sebuah apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Berdasarkan hasil interogasi, Revaldo diketahui membeli sabu seberat 1/2 gram seharga Rp 650.000. Barang tersebut dipesan dan dibayar dengan cara transfer bank.
Revaldo Ditangkap Terkait Narkoba hingga Rex Orange County Datangi Rumah Fans di Bekasi

Kasus ini menambah daftar panjang keterlibatan Revaldo dalam kasus narkoba. Sebelumnya, ia ditangkap pada tahun 2006 karena memiliki paket sabu dan divonis 2 tahun penjara. Pada tahun 2010, Revaldo kembali ditangkap atas kepemilikan 62 gram sabu. Selanjutnya, ia ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada tahun 2023. Revaldo sebelumnya pernah mengaku menyesal atas perbuatannya tersebut.






