apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasionalTransportasiBencanaWisataPemerintahanKeperdataanEnergiManajemenSejarahInfrastrukturKeagamaanMetroEdukasiMitigasi BencanaPopuler
Beranda/Ekonomi

Setoran PPh Orang Pribadi 2025 Tembus Rp 21 Triliun, Didorong Kontribusi Pekerja Bebas dan Pegawai Swasta

Domu TobingDiterbitkan 31 Jul 2026 - 10.20 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Setoran PPh Orang Pribadi 2025 Tembus Rp 21 Triliun, Didorong Kontribusi Pekerja Bebas dan Pegawai Swasta
Foto/Ilustrasi: cnbcindonesia.com.
A-A+

Realisasi penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25/29 Orang Pribadi (OP) sepanjang tahun 2025 mencatatkan pertumbuhan yang sangat pesat. Berdasarkan data resmi, setoran pajak dari sektor ini berhasil mencapai angka Rp21,1 triliun. Capaian tersebut menunjukkan lonjakan yang signifikan sebesar 45,31 persen dibandingkan dengan realisasi penerimaan pada tahun 2024. Kenaikan yang cukup tajam ini mencerminkan peningkatan kepatuhan serta dinamika aktivitas ekonomi masyarakat yang terus berkembang.

Pencapaian setoran PPh Pasal 25/29 OP pada tahun 2025 ini tercatat telah melampaui target yang ditetapkan oleh pemerintah. Target awal yang dicanangkan untuk pos penerimaan pajak ini adalah sebesar Rp15,14 triliun. Dengan realisasi yang menembus Rp21,1 triliun, maka kinerja pengumpulan pajak ini berhasil memenuhi 139,38 persen dari target anggaran yang telah ditentukan. Peningkatan kinerja PPh Pasal 25/29 OP ini utamanya didukung oleh kenaikan setoran pajak dari kelompok pegawai swasta.

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasional
Baca Juga

Perkuat Pengawasan Pembayaran Digital, BI DKI Luncurkan TRUST Jakarta

Perkuat Pengawasan Pembayaran Digital, BI DKI Luncurkan TRUST Jakarta

Selain dari kelompok pegawai swasta, kinerja cemerlang dari realisasi penerimaan PPh Pasal 25/29 ini juga didorong secara signifikan oleh pembayaran dari segmen pekerja bebas atau freelancer serta para profesional. Kenaikan kontribusi dari segmen ini didorong oleh adanya perubahan regulasi perpajakan yang berimbas pada penurunan kredit pajak PPh Pasal 21 yang telah dipotong. Akibat perubahan aturan tersebut, pembayaran pajak secara mandiri dari kalangan pekerja bebas dan profesional pun mengalami peningkatan. Adapun kenaikan setoran pajak terbesar dari kelompok ini tercatat berasal dari sektor Aktivitas Jasa Lainnya serta Aktivitas Kesehatan.

Dalam sistem perpajakan di Indonesia, PPh Pasal 25 merupakan angsuran pajak yang dihitung berdasarkan proyeksi kewajiban pajak. PPh Pasal 25 ini dihitung dengan membagi proyeksi PPh terutang untuk tahun depan dengan 12. Ketika wajib pajak orang pribadi yang bekerja sebagai pekerja bebas melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan mereka, mereka akan langsung menghitung besaran angsuran PPh bulanan yang harus disetorkan sepanjang tahun berikutnya. Angsuran bulanan yang dibayarkan secara rutin ini nantinya akan berfungsi sebagai kredit pajak yang dapat mengurangi total kewajiban PPh terutang wajib pajak.

Baca Juga

Ternyata AS Tak Dukung Reza Pahlavi Jadi Pemimpin Baru Iran

Ternyata AS Tak Dukung Reza Pahlavi Jadi Pemimpin Baru Iran

Selain angsuran yang dibayar sendiri, pekerja bebas yang memperoleh penghasilan dari pemberi kerja yang bertindak sebagai pemotong pajak juga berpotensi mendapatkan kredit pajak dari PPh Pasal 21 yang telah dipotong. Pada akhir tahun pajak, baik kredit pajak yang telah dibayar sendiri melalui angsuran bulanan maupun kredit pajak yang dipotong oleh pihak lain akan digunakan untuk mengurangi total PPh terutang dari wajib pajak pekerja bebas tersebut. Hasil dari perhitungan akhir ini nantinya akan menentukan apakah wajib pajak mengalami status kurang bayar yang harus dilunasi, atau justru mengalami lebih bayar.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

pajakpenerimaan negaraPPh Orang PribadiFreelancerDirektorat Jenderal Pajak

Berita Terbaru Lainnya

Perkuat Pengawasan Pembayaran Digital, BI DKI Luncurkan TRUST JakartaLionel Messi Kembali Berlatih di Inter Miami setelah Kegagalan di Final Piala DuniaGeely Coolray Resmi Meluncur di GIIAS 2026 Perkuat Pasar SUV IndonesiaTernyata AS Tak Dukung Reza Pahlavi Jadi Pemimpin Baru IranKondisi Kian Sulit, BMW Berencana PHK Ribuan Karyawan di JermanBeban Belanja Pegawai Pemerintah dalam APBN 2025 Melonjak Jadi Rp 512,60 TriliunInggris Pertimbangkan Penerbitan Obligasi Perang untuk Danai Anggaran PertahananTerjaring OTT KPK, Istri Bupati Pemalang Noor Faizah Maenofie Tiba di Gedung Merah Putih

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026
  5. 5Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
Transportasi
Bencana
Wisata
Pemerintahan
Keperdataan
Energi
Manajemen
Sejarah
Infrastruktur
Keagamaan
Metro
Edukasi
Mitigasi Bencana

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap