Realisasi penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25/29 Orang Pribadi (OP) sepanjang tahun 2025 mencatatkan pertumbuhan yang sangat pesat. Berdasarkan data resmi, setoran pajak dari sektor ini berhasil mencapai angka Rp21,1 triliun. Capaian tersebut menunjukkan lonjakan yang signifikan sebesar 45,31 persen dibandingkan dengan realisasi penerimaan pada tahun 2024. Kenaikan yang cukup tajam ini mencerminkan peningkatan kepatuhan serta dinamika aktivitas ekonomi masyarakat yang terus berkembang.
Pencapaian setoran PPh Pasal 25/29 OP pada tahun 2025 ini tercatat telah melampaui target yang ditetapkan oleh pemerintah. Target awal yang dicanangkan untuk pos penerimaan pajak ini adalah sebesar Rp15,14 triliun. Dengan realisasi yang menembus Rp21,1 triliun, maka kinerja pengumpulan pajak ini berhasil memenuhi 139,38 persen dari target anggaran yang telah ditentukan. Peningkatan kinerja PPh Pasal 25/29 OP ini utamanya didukung oleh kenaikan setoran pajak dari kelompok pegawai swasta.








