Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyelenggarakan rapat koordinasi penting pada hari Selasa, 28 Juli 2026. Pertemuan yang berlangsung pada sore hari tersebut diselenggarakan di kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang berlokasi di kawasan Jakarta Pusat. Dalam kesempatan setelah rapat berakhir, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan kepada media dan mengungkapkan bahwa Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara turut serta menghadiri rapat koordinasi tersebut. Kehadiran lembaga investasi ini menjadi perhatian tersendiri dalam jalannya koordinasi stabilitas keuangan negara.
Secara lebih rinci, Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan bahwa jajaran pimpinan tertinggi dari BPI Danantara hadir secara langsung dalam pertemuan tersebut. Mereka yang hadir adalah Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani serta Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria. Keterlibatan aktif dari kedua bos Danantara ini dalam rapat koordinasi KSSK di kantor LPS Jakarta Pusat tersebut bukan tanpa alasan. Purbaya menegaskan bahwa kehadiran serta keterlibatan Danantara pada rapat sore hari itu merupakan langkah yang sesuai dengan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Meskipun pimpinan puncak Danantara hadir dalam rapat koordinasi tingkat tinggi tersebut, Purbaya memberikan klarifikasi penting mengenai batasan kewenangan dan posisi Danantara di dalam forum. Purbaya menjelaskan bahwa peran Danantara dalam rapat tersebut hanya sebatas sebagai undangan. Lembaga tersebut dihadirkan semata-mata untuk memberikan masukan dari sudut pandang pelaku bisnis kepada para regulator keuangan. Mengingat statusnya yang hanya sebagai undangan, Danantara dipastikan tidak memiliki hak suara dalam proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh KSSK.
BPJPH Dorong Sertifikasi Halal Gratis UMK Jelang Wajib Halal Oktober 2026

Secara ketentuan hukum, pelibatan pihak luar seperti Danantara dalam rapat koordinasi KSSK merupakan hal yang sah dan diperbolehkan. Purbaya menjelaskan bahwa di bawah undang-undang yang mengatur KSSK, komite ini memang diizinkan untuk melibatkan lembaga dan pihak lain di luar anggota inti. Regulasi tersebut secara eksplisit memperbolehkan KSSK untuk mengundang pihak lain yang dinilai perlu memberikan kontribusi pemikiran. Adapun anggota regulator resmi yang membentuk wadah KSSK ini terdiri dari empat institusi utama, yaitu Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Dalam pertemuan koordinasi yang berlangsung tersebut, seluruh pihak yang hadir鈥攂aik dari regulator anggota KSSK maupun pihak undangan鈥攎encapai sebuah kesepakatan bersama. Mereka sepakat untuk membangun koordinasi yang jauh lebih erat di masa mendatang. Langkah koordinasi yang lebih intensif ini dinilai sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh kebijakan yang dikeluarkan di berbagai sektor ekonomi Indonesia dapat saling selaras, terintegrasi, dan tidak saling berbenturan satu sama lain demi menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Pemerintah Jamin Ekonomi Tetap Terkendali Pascakenaikan PPN 12 Persen

Meskipun telah dicapai kesepakatan mengenai penguatan koordinasi dan penyelarasan kebijakan, Purbaya Yudhi Sadewa memilih untuk tidak mengungkapkan hasil keputusan konkret dari rapat koordinasi KSSK yang digelar sore itu. Menteri Keuangan menolak untuk membeberkan secara detail poin-poin keputusan rapat kepada publik pada hari Selasa tersebut. Kendati demikian, Purbaya memastikan bahwa seluruh hasil keputusan penting dari rapat koordinasi KSSK kali ini akan disampaikan secara resmi kepada masyarakat pada hari Senin mendatang.






