Kementerian Keuangan tengah bersiap mengambil langkah strategis untuk meringankan beban finansial yang dihadapi oleh berbagai pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pihaknya kini sedang menunggu keputusan serta arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto mengenai rencana penyaluran tambahan Dana Bagi Hasil (DBH). Keputusan krusial ini akan menjadi penentu utama bagi kelangsungan anggaran daerah yang saat ini tengah terhimpit tekanan fiskal yang cukup berat.
Langkah penambahan alokasi dana ini bermula dari usulan yang diajukan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Mendagri mengajukan tambahan DBH sebesar kurang lebih Rp70 triliun guna menolong pemerintah daerah yang kesulitan membiayai belanja pegawai. Salah satu beban belanja yang paling mendesak bagi daerah saat ini adalah pemenuhan kewajiban pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tanpa adanya sokongan dana segar dari pemerintah pusat, banyak daerah diprediksi akan mengalami hambatan besar dalam memenuhi kewajiban rutin tersebut.
Tito Karnavian menjelaskan bahwa nominal Rp70 triliun tersebut sebenarnya bukan anggaran baru, melainkan akumulasi dari sisa kurang bayar DBH pemerintah pusat kepada daerah. Berdasarkan data evaluasi pada tahun 2024, total kurang bayar DBH dari pusat ke daerah tercatat mencapai kisaran Rp83 triliun. Angka tersebut terbagi atas kurang bayar DBH sektor perpajakan sebesar Rp43 triliun serta DBH sektor sumber daya alam (SDA) yang menyentuh angka Rp40 triliun. Setelah dikurangi dengan adanya kelebihan bayar di beberapa pos sebesar Rp13 triliun, maka diperoleh angka bersih kurang bayar sebesar Rp70 triliun yang kini diusulkan untuk segera dituntaskan.
BPJPH Dorong Sertifikasi Halal Gratis UMK Jelang Wajib Halal Oktober 2026

Keterlambatan penyaluran dana bagi hasil ini memberikan dampak yang sangat luas bagi tata kelola keuangan di tingkat daerah. Masalah kurang bayar bersih senilai Rp70 triliun ini mencakup wilayah administratif yang sangat luas, yakni menyangkut 31 provinsi, 317 kabupaten, serta 83 kota di tanah air. Akibatnya, rantai operasional pemerintahan di ratusan wilayah tersebut terganggu, terutama dalam mengeksekusi program-program pembangunan daerah dan menjamin hak-hak finansial aparatur sipil negara di daerah masing-masing.
Merespons situasi darurat ini, Kementerian Keuangan bergerak cepat dengan melakukan simulasi dan penghitungan anggaran yang dibutuhkan untuk menopang keuangan daerah. Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa timnya telah mengantongi rincian angka bantuan tersebut. Kendati demikian, besaran nominal komitmen bantuan itu belum dapat dipublikasikan kepada publik sebelum mendapatkan restu resmi dari kepala negara. Pemerintah telah mengidentifikasi beberapa daerah yang paling membutuhkan dukungan fiskal mendesak, namun bentuk dan besaran bantuan final masih harus menunggu persetujuan Presiden.
Pemerintah Jamin Ekonomi Tetap Terkendali Pascakenaikan PPN 12 Persen

Penyampaian draf anggaran bantuan ini nantinya akan dipercayakan kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) untuk dilaporkan secara langsung kepada Presiden Prabowo. Selain menunggu persetujuan kepala negara, Purbaya juga mengingatkan bahwa regulasi dan realisasi penyaluran DBH tambahan ini akan sangat bergantung pada dinamika serta kondisi kesehatan fiskal negara secara keseluruhan. Melalui koordinasi lintas kementerian ini, pemerintah pusat berharap dapat merumuskan solusi terbaik yang tidak mengganggu stabilitas APBN namun tetap mampu menyelamatkan kas daerah.






