Program diskon tambah daya listrik bernama Merdeka Daya resmi dihadirkan dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81. Program ini memberikan potongan harga atau diskon sebesar 50 persen bagi para pelanggan rumah tangga yang ingin meningkatkan kapasitas daya listrik mereka. Melalui program ini, masyarakat berkesempatan untuk mengoptimalkan penggunaan listrik untuk berbagai aktivitas, termasuk mendukung kegiatan ekonomi yang dilakukan dari rumah. Keringanan biaya yang ditawarkan dalam program Merdeka Daya ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses energi bagi masyarakat secara lebih luas dan terjangkau.
Program Merdeka Daya ini ditujukan secara khusus bagi kelompok pelanggan rumah tangga tegangan rendah satu fasa. Secara spesifik, promo potongan biaya sebesar 50 persen ini berlaku untuk pelanggan yang memiliki daya awal mulai dari 450 VA hingga daya 5.500 VA. Adapun masa berlaku untuk program Merdeka Daya ini berlangsung dari tanggal 17 Agustus 2026 sampai dengan tanggal 25 Agustus 2026. Selama periode promosi tersebut, para pelanggan yang memenuhi kriteria dapat menaikkan kapasitas daya listrik mereka dengan pilihan penambahan daya hingga mencapai batas maksimal 7.700 VA.
Harga Komoditas, Batu Bara, CPO, dan Nikel Naik, Timah Alami Pelemahan

Dengan adanya potongan biaya sebesar 50 persen ini, masyarakat dapat menghemat pengeluaran secara signifikan saat melakukan proses tambah daya. Sebagai contoh, bagi pelanggan dengan daya listrik awal sebesar 450 VA yang ingin meningkatkan kapasitas dayanya menjadi 900 VA, biaya yang harus dibayarkan kini hanya sebesar Rp 210.825. Jumlah tersebut jauh lebih murah dibandingkan dengan biaya normal yang biasanya mencapai Rp 421.650. Sementara itu, untuk pelanggan dengan daya awal 5.500 VA yang ingin menambah kapasitas listriknya hingga mencapai daya 7.700 VA, biaya yang dikenakan di bawah program ini adalah sebesar Rp 1.065.900, dari tarif normal yang sebesar Rp 2.131.800. Penurunan tarif yang mencapai setengah harga ini menjadi peluang besar bagi rumah tangga yang membutuhkan daya listrik lebih besar.
Ketua Umum Asosiasi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (Alperklinas), Tohom Purba, turut memberikan tanggapannya mengenai program ini. Tohom Purba menilai bahwa program diskon tambah daya listrik dalam momentum Hari Kemerdekaan RI ke-81 ini dapat memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat. Sebagai ketua umum asosiasi yang berfokus pada perlindungan konsumen listrik nasional, ia melihat program ini sebagai langkah yang sangat baik dalam membantu meringankan beban pengeluaran konsumen. Menurut penilaian Alperklinas, potongan harga ini menjadi stimulus positif yang dapat mendorong berbagai aktivitas ekonomi masyarakat langsung dari rumah mereka masing-masing.
Menakar Rencana Penerapan Pajak Karbon di Indonesia dan Dampak Ekonominya

Secara keseluruhan, program Merdeka Daya hadir sebagai solusi yang tepat di tengah kebutuhan daya listrik yang terus berkembang. Dengan memberikan potongan biaya sebesar 50 persen untuk peningkatan daya dari 450 VA hingga 5.500 VA menjadi hingga 7.700 VA, program ini memberikan kelonggaran finansial bagi konsumen. Penilaian positif dari Ketua Umum Alperklinas, Tohom Purba, menegaskan bahwa kebijakan diskon ini tidak hanya sekadar merayakan Hari Kemerdekaan RI ke-81, melainkan juga memberikan dampak ekonomi yang konkret bagi para pelanggan rumah tangga tegangan rendah satu fasa di seluruh Indonesia selama periode 17 hingga 25 Agustus 2026.






