Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetujui alokasi Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp 17,52 triliun untuk mendukung penyaluran bantuan pangan beras tahap kedua. Anggaran ini disiapkan untuk mendanai program bantuan yang menyasar puluhan juta keluarga penerima di seluruh Indonesia. Berbeda dengan skema penyaluran bulanan biasa, bantuan pangan kali ini direncanakan akan langsung didistribusikan sekaligus untuk jatah tiga bulan alokasi, yaitu Juli, Agustus, dan September.
Rencana penyaluran sekaligus atau secara "one-shot" ini dijadwalkan akan mulai berjalan pada bulan Agustus mendatang. Dengan skema ini, sebanyak 33,24 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di tanah air akan menerima bantuan beras secara langsung untuk tiga bulan alokasi tersebut. Adapun total volume beras yang akan digelontorkan dalam program ini mencapai 997,2 ribu ton, di mana masing-masing KPM akan mendapatkan jatah beras sebanyak 10 kilogram per bulan alokasi. Untuk mendukung kelancaran program ini, Perum








