Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan perhatian khusus terhadap perkembangan industri pinjaman daring (Pindar) di tanah air. Berdasarkan catatan terbaru OJK pada periode Juni 2026, terdapat sebanyak 16 penyelenggara Pindar yang memiliki tingkat kredit macet di atas ambang batas yang ditentukan. Tingkat kredit macet tersebut digambarkan melalui tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) yang berada di atas 5 persen pada bulan tersebut. Kendati demikian, angka ini sebenarnya menunjukkan arah perbaikan jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Pada Mei 2026, jumlah penyelenggara Pindar yang mencatatkan TWP90 di atas 5 persen berada di angka 18 penyelenggara.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengungkapkan rincian lebih lanjut mengenai kondisi tersebut. Menurut penjelasannya, sebagian besar dari penyelenggara Pindar yang memiliki tingkat TWP90 tinggi atau di atas 5 persen tersebut memiliki karakteristik pendanaan produktif. Penyaluran pendanaan untuk sektor produktif ini memang memiliki dinamika tersendiri yang memengaruhi kualitas pengembalian pinjaman dari para debitur.
Menyikapi temuan tersebut, OJK tidak tinggal diam dan telah mengambil langkah-langkah tegas. OJK telah meminta kepada seluruh penyelenggara Pindar yang memiliki TWP90 di atas 5 persen untuk segera melaksanakan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan. Selain itu, sebagai bagian dari fungsi pengawasan, OJK juga memiliki wewenang untuk menetapkan penyelenggara yang bermasalah tersebut ke dalam status pengawasan tertentu. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, penyelenggara Pindar dapat ditempatkan di bawah Status Pengawasan Intensif atau bahkan Status Pengawasan Khusus jika dinilai memerlukan penanganan yang lebih mendalam.
Laba Bersih PT Avia Avian Tbk Tumbuh 20,7 Persen pada Semester I 2026

Mengenai faktor pemicu fluktuasi kualitas pembiayaan, Agusman memaparkan bahwa tingkat TWP90 pada dasarnya dipengaruhi oleh beberapa faktor utama. Faktor pertama adalah kemampuan bayar dari masing-masing debitur yang menerima dana. Selain itu, faktor penting kedua yang turut menentukan adalah kualitas dari penerapan manajemen risiko yang dijalankan oleh penyelenggara Pindar itu sendiri. Kedua aspek ini saling berkaitan erat dalam menentukan sehat atau tidaknya portofolio pembiayaan dari sebuah platform pinjaman daring.
Di luar catatan mengenai 16 entitas tersebut, industri Pindar secara umum masih menunjukkan kinerja pertumbuhan yang cukup kuat. Outstanding pembiayaan Pindar tercatat tumbuh sebesar 25,88 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) hingga mencapai Rp105,14 triliun pada Juni 2026. Laju pertumbuhan outstanding pembiayaan ini mengalami peningkatan tipis jika dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan Mei 2026 yang tercatat sebesar 25,60 persen secara tahunan.
IHSG Naik 0,75% ke Level 6.449 Digendong Saham BYAN

Kinerja positif industri Pindar juga tecermin dari risiko kredit macet secara agregat yang mengalami penurunan. TWP90 industri Pindar secara keseluruhan tercatat berada di level 4,26 persen pada Juni 2026, membaik dari posisi Mei 2026 yang berada di level 4,42 persen. Selain itu, dari sisi profitabilitas, laba industri Pindar juga berhasil tumbuh sebesar 10,14 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp1,15 triliun pada Juni 2026. Data-data ini menunjukkan bahwa meskipun ada sejumlah penyelenggara yang menghadapi tantangan kualitas kredit, industri Pindar secara keseluruhan masih berada dalam tren pertumbuhan dan pemulihan risiko yang positif.






