Pemerintah pusat menegaskan komitmennya untuk melindungi nasib para pegawai di tingkat daerah dengan menutup rapat opsi pemutusan hubungan kerja atau merumahkan pekerja akibat krisis anggaran lokal. Guna mengantisipasi situasi tersebut, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian secara khusus meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mempercepat penyaluran Dana Bagi Hasil kepada pemerintah daerah. Langkah taktis ini dinilai sangat mendesak demi membantu daerah-daerah yang sedang didera kesulitan keuangan, khususnya dalam memenuhi kewajiban pembayaran belanja pegawai.
Pertemuan penting yang digelar di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Senin, 27 Juli 2026, menjadi wadah pembahasan berbagai isu krusial terkait stabilitas keuangan daerah. Salah satu poin utama yang dibahas adalah penyusunan skema pemberian dana tambahan atau *top-up* bagi pemerintah daerah yang kasnya sedang seret. Tito menjelaskan bahwa skema ini dirancang sebagai jaring pengaman agar tidak ada hak pegawai daerah yang dikorbankan di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi lokal.








