Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersiap untuk mengambil alih kepemilikan saham mayoritas dari proyek kereta cepat Whoosh di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Langkah strategis ini diumumkan secara langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dalam pengumuman resminya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan secara rinci bahwa Kementerian Keuangan akan mengambil alih kepemilikan sebesar 60 persen saham Whoosh di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Seluruh proses pengambilalihan kepemilikan saham mayoritas ini ditargetkan akan rampung dan dapat diselesaikan sepenuhnya pada pertengahan September 2026.
Sebelum adanya keputusan pengambilalihan oleh pihak Kementerian Keuangan ini, porsi saham mayoritas Whoosh sebesar 60 persen tersebut dikuasai oleh konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI). Dengan adanya kebijakan pengambilalihan ini, kepemilikan 60 persen saham Whoosh tersebut dipastikan tidak akan lagi berada di bawah PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. Selain itu, kepemilikan saham tersebut juga tidak akan lagi berada di bawah konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) setelah proses pengalihan selesai dilakukan secara resmi.
Konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) yang sebelumnya menguasai porsi saham mayoritas tersebut terdiri dari gabungan beberapa perusahaan BUMN. Anggota dari konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) ini meliputi PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII). Melalui pengalihan ini, kepemilikan saham dari perusahaan-perusahaan BUMN yang tergabung dalam konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) tersebut, termasuk PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, tidak akan lagi berada di bawah kendali mereka melainkan dialihkan ke Kementerian Keuangan.
BPJPH Dorong Sertifikasi Halal Gratis UMK Jelang Wajib Halal Oktober 2026

Sementara kepemilikan saham mayoritas mengalami perubahan dari konsorsium BUMN ke Kementerian Keuangan, porsi kepemilikan sisa saham di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dipastikan tetap sama. Sisa saham sebesar 40 persen dari PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) akan terus dipegang oleh konsorsium asal China, yaitu Beijing Yawan HSR Co. Ltd. Kerja sama ini akan tetap berjalan dengan komposisi kepemilikan yang baru, di mana Kementerian Keuangan memegang 60 persen saham dan Beijing Yawan HSR Co. Ltd. memegang 40 persen saham di dalam PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Proses pengalihan kepemilikan ini juga melibatkan penyerahan aset Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Pembahasan mengenai Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) ini menyepakati bahwa aset tersebut akan diserahkan dari Danantara kepada Kementerian Keuangan. Penyerahan aset Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dari Danantara kepada Kementerian Keuangan ini menjadi bagian penting dari langkah restrukturisasi kepemilikan saham Whoosh di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
KCIC Ingatkan Bahaya Bermain Layang-Layang di Sekitar Jalur Kereta Cepat Whoosh

Setelah proses penyerahan dari Danantara selesai dilakukan, pengelolaan terhadap proyek kereta cepat Whoosh selanjutnya akan dijalankan melalui unit khusus yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan. Unit khusus yang akan mengelola operasional Whoosh tersebut adalah Special Mission Vehicle (SMV) yang berada langsung di bawah Kementerian Keuangan. Penerapan skema pengelolaan melalui unit Special Mission Vehicle (SMV) ini memiliki tujuan yang sangat penting bagi keuangan negara. Dengan menggunakan skema Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan ini, pengelolaan dari kereta cepat Whoosh diharapkan tidak akan menjadi beban langsung bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).






