apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsBusinessNationalPopuler
Beranda/Teknologi

Kemenperin Proses Sertifikasi TKDN iPhone 16 dan iPhone 17 Setelah Kesepakatan dengan Apple

Togar PanjaitanDiterbitkan 16 Agu 2026 - 20.34 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kemenperin Proses Sertifikasi TKDN iPhone 16 dan iPhone 17 Setelah Kesepakatan dengan Apple
Foto/Ilustrasi: finance.detik.com.
A-A+

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan sinyal positif mengenai kehadiran produk iPhone 16 yang dapat segera beredar secara resmi di pasar Indonesia. Perkembangan ini menyusul tercapainya kesepakatan penting antara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dengan pihak Apple, yang secara resmi telah dituangkan dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani hari ini. Penandatanganan MoU ini menjadi langkah awal untuk memulai proses sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang menjadi syarat mutlak bagi jajaran ponsel pintar tersebut sebelum dipasarkan di tanah air.

Dalam kelanjutan proses sertifikasi ini, tercatat ada lima model dari seri iPhone 16 yang bersiap masuk ke pasar domestik setelah mendapatkan sertifikasi TKDN. Kelima model tersebut muncul dengan nomor model yang spesifik, yaitu model A3287 untuk iPhone 16, model A3290 untuk iPhone 16 Plus, model A3293 untuk iPhone 16 Pro, model A3296 untuk iPhone 16 Pro Max, dan model A3409 untuk varian iPhone 16e. Langkah sertifikasi ini akhirnya dapat berjalan setelah Apple menyelesaikan kewajiban finansialnya. Pada bulan Desember 2024, Apple dilaporkan telah melunasi utang investasi yang sebelumnya masih tertunggak sebesar 10 juta dolar AS atau setara dengan Rp 163,6 miliar (dengan asumsi kurs Rp 16.360 per dolar AS).

Baca Juga

Keabsahan dan Penerapan Tanda Tangan Elektronik pada Dokumen Resmi di Indonesia

Keabsahan dan Penerapan Tanda Tangan Elektronik pada Dokumen Resmi di Indonesia

Selain melunasi utang investasi tersebut, Apple juga terkena sanksi yang mengharuskan mereka untuk menambah nilai investasinya di Indonesia. Sebagai bentuk sanksi dan komitmen tambahan tersebut, raksasa teknologi asal Amerika Serikat ini diwajibkan untuk mendirikan pabrik pembuatan produk AirTag di Batam. Nilai investasi untuk pembangunan pabrik baru ini mencapai 150 juta dolar AS, atau setara dengan sekitar Rp 2,45 triliun. Namun, penting untuk dicatat bahwa meskipun Kementerian Perindustrian menangani proses sertifikasi TKDN, Kemenperin bukanlah lembaga yang mengeluarkan izin edar akhir. Izin edar resmi untuk produk iPhone tersebut nantinya akan dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Tidak hanya berfokus pada jajaran iPhone 16, Kementerian Perindustrian saat ini juga tengah memproses pengajuan sertifikat TKDN untuk produk generasi terbaru Apple lainnya, yaitu iPhone 17. Menurut Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kemenperin, Heru Kustanto, pihak Apple telah mendaftarkan sebanyak empat unit berkas produk untuk proses sertifikasi TKDN ini. iPhone 17 sendiri telah dirilis secara resmi oleh Apple dalam sebuah acara bertajuk "Awe Dropping" yang disiarkan secara daring pada hari Rabu dini hari, tanggal 10 September 2025. Dari sisi spesifikasi layar, iPhone 17 ini dibekali dengan layar LTPO OLED berukuran 6,3 inci yang memiliki bezel lebih tipis. Ukuran layar ini lebih besar jika dibandingkan dengan pendahulunya yang hanya berukuran 6,1 inci.

Baca Juga

Menakar Dampak Nyata Peluncuran Satelit SATRIA 1 Operasional bagi Konektivitas Daerah Terpencil

Menakar Dampak Nyata Peluncuran Satelit SATRIA 1 Operasional bagi Konektivitas Daerah Terpencil

Setelah proses sertifikasi TKDN di Kementerian Perindustrian selesai, langkah berikutnya adalah pengurusan sertifikasi Postel yang berada di bawah wewenang Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Proses sertifikasi Postel di Komdigi ini diperkirakan akan memakan waktu kurang lebih sekitar dua minggu. Dengan estimasi waktu pengerjaan tersebut, kemungkinan besar produk iPhone 17 sudah dapat mulai masuk dan dijual secara resmi di pasar Indonesia pada bulan Oktober 2025. Dengan terpenuhinya semua persyaratan ini, para pencinta produk Apple di Indonesia dapat segera menikmati jajaran ponsel pintar terbaru ini secara legal.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

AppleTKDN

Berita Terbaru Lainnya

Polda Jawa Tengah Olah TKP Kebakaran Gudang Limbah di BrebesPerkembangan Aktivitas Vulkanik dan Rekomendasi Keamanan Gunung IbuBNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa di NTT dan Pastikan Layanan Perbankan Tetap BerjalanJadwal Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Bersiap Hadapi Irak di Jeddah Setelah Laga Sengit Kontra Arab SaudiProyek Kawasan Yudikatif & Legislatif IKN Kena Dampak Perang, Begini ProgresnyaAdministrasi Lahan Rampung, Pembangunan Pusat Latihan Timnas Indonesia di IKN Nusantara Terus BerjalanPerdebatan Kesiapan Migrasi Siaran TV Analog ke DigitalPemerintah Siapkan Proyek Percontohan KRIS BPJS Kesehatan

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

Nasional

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

13 Agu 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  4. 4Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  5. 5Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RINasional 路 13 Agu 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap