apriniageosat.co.id
HomeNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasionalTransportasiBencanaWisataPemerintahanKeperdataanEnergiManajemenSejarahInfrastrukturKeagamaanMetroEdukasiMitigasi BencanaPopuler
Home/Ekonomi

Kemenkeu Tawarkan Sukuk Negara Rp10 Triliun dengan Imbal Hasil hingga 6,87 Persen

Nyaring AranPublished 28 Jul 2026 - 09.10 路 0 Reads
Bagikan WhatsAppX
Kemenkeu Tawarkan Sukuk Negara Rp10 Triliun dengan Imbal Hasil hingga 6,87 Persen
Foto/Ilustrasi: cnbcindonesia.com.
A-A+

Pemerintah Indonesia kembali menempuh langkah strategis untuk memperkuat pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 melalui instrumen syariah. Melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh Purbaya Yudhi Sadewa, pemerintah menggelar lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Selasa, 28 Juli 2026. Langkah ini ditargetkan mampu menyerap dana segar sebesar Rp10 triliun guna menopang berbagai program pembangunan nasional yang telah direncanakan.

Dalam lelang kali ini, pemerintah menawarkan delapan seri sukuk yang terbagi menjadi dua kategori utama, yakni jangka pendek dan jangka panjang. Untuk tenor pendek, terdapat tiga seri Surat Perbendaharaan Negara-Syariah (SPN-S), meliputi SPNS08092026, SPNS03022027, dan SPNS12042027. Ketiga seri ini ditawarkan dengan metode penjualan kembali (reopening) dan menggunakan imbalan diskonto. Pilihan ini sangat cocok bagi investor yang menginginkan likuiditas tinggi dengan jangka waktu investasi yang relatif singkat.

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasional

Sementara itu, bagi investor yang membidik imbal hasil optimal dalam jangka panjang, pemerintah menyediakan lima seri Project Based Sukuk (PBS). Seri-seri ini menawarkan tingkat imbalan yang cukup menggiurkan, berkisar antara 5 persen hingga 6,875 persen. Secara rinci, PBS030 menawarkan imbalan 5,875 persen dengan jatuh tempo pada 15 Juli 2028, disusul PBS040 dengan imbalan 5 persen untuk jatuh tempo 15 November 2030. Selanjutnya, PBS034 memberikan kupon 6,5 persen hingga 15 Juni 2039, PBS0005 menawarkan imbalan 6,75 persen hingga 15 April 2043, dan seri dengan kupon tertinggi dipegang oleh PBS038 sebesar 6,875 persen yang akan jatuh tempo pada 15 Desember 2049.

Also Read

Indonesia Perjuangkan Pembebasan Bea Masuk Minyak Sawit di Pasar Amerika Serikat

Indonesia Perjuangkan Pembebasan Bea Masuk Minyak Sawit di Pasar Amerika Serikat

Proses pelelangan ini diselenggarakan dengan sistem terbuka (open auction) menggunakan metode harga beragam (multiple price) melalui Bank Indonesia selaku agen lelang. Meskipun lelang ini terbuka bagi seluruh kalangan investor, baik individu maupun institusi, penyampaian penawaran tetap harus melewati perantara Dealer Utama yang telah ditunjuk dan disetujui oleh Kementerian Keuangan. Selain itu, lembaga seperti Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga dapat berpartisipasi dengan merujuk pada regulasi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.08/2020.

Dari aspek kepatuhan syariah, penerbitan instrumen keuangan ini telah mengantongi restu dari Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Seri SPN-S menggunakan akad Ijarah Sale and Lease Back sesuai fatwa nomor 72/DSN-MUI/VI/2008, dengan jaminan berupa Barang Milik Negara yang telah disetujui DPR RI. Di sisi lain, seri PBS menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased berdasarkan fatwa nomor 76/DSN-MUI/VI/2010, yang didukung oleh aset dasar berupa proyek atau kegiatan dalam APBN 2026 serta sebagian Barang Milik Negara.

Also Read

Pemerintah Siapkan Skema Baru Insentif Kendaraan Listrik demi Proyek Mobil Nasional

Pemerintah Siapkan Skema Baru Insentif Kendaraan Listrik demi Proyek Mobil Nasional

Pemerintah memiliki fleksibilitas untuk memenangkan penawaran hingga maksimal 200 persen dari target indikatif awal, atau bahkan menyesuaikan volume penjualan sesuai dengan dinamika pasar. Hasil dari penawaran yang masuk pada hari pelaksanaan lelang akan langsung diumumkan pada hari yang sama, sementara proses setelmen dijadwalkan berlangsung dua hari kerja setelahnya, tepatnya pada 30 Juli 2026. Melalui skema ini, pemenang lelang kompetitif akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan, sedangkan pemenang non-kompetitif akan membayar berdasarkan rata-rata tertimbang dari penawaran kompetitif yang dinyatakan menang.

Follow apriniageosat.co.id

Add to preferred sources on Google

Topik Terkait

Kementerian Keuanganpasar keuanganSukuk NegaraInvestasi SyariahAPBN 2026

Berita Terbaru Lainnya

Polda Metro Jaya Pastikan Kabar Penembakan Ajudan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Adalah HoaksPolisi Buru Pemesan Utama Sindikat Buzzer Pembuat HoaksTragedi Main Hakim Sendiri Jadi Alarm Runtuhnya Kepercayaan Publik pada Penegak HukumMarc Klok Sebut Indonesia Harusnya Bisa Cetak Lebih Banyak Gol ke Gawang KambojaIndonesia Perjuangkan Pembebasan Bea Masuk Minyak Sawit di Pasar Amerika SerikatPemerintah Siapkan Skema Baru Insentif Kendaraan Listrik demi Proyek Mobil NasionalKamboja Petik Pelajaran Berharga Usai Ditekuk Indonesia di Piala AFFKrom Bank Luncurkan Gerakan Kromovement untuk Dorong Dampak Sosial Berkelanjutan

Paling Banyak Dibaca

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Belajar dari Kasus Lubuk Pakam, Ini Prosedur Aman Aktivasi Rekening PIP

Pendidikan

Belajar dari Kasus Lubuk Pakam, Ini Prosedur Aman Aktivasi Rekening PIP

27 Jul 2026

馃敟

Popular

  1. 1Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  2. 2Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  3. 3Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027Pariwisata 路 26 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026
Transportasi
Bencana
Wisata
Pemerintahan
Keperdataan
Energi
Manajemen
Sejarah
Infrastruktur
Keagamaan
Metro
Edukasi
Mitigasi Bencana

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap