Pemerintah Indonesia secara resmi telah menyalurkan pembayaran klaim untuk skema Asuransi Barang Milik Negara (ABMN) dengan nilai total mencapai Rp17,6 miliar. Pembayaran ini menjadi pencapaian penting dalam pengelolaan aset negara karena merupakan klaim pertama yang berhasil direalisasikan di bawah skema Asuransi Barang Milik Negara dengan dukungan pendanaan dari Pooling Fund Bencana (PFB). Prosesi serah terima pembayaran klaim perdana ini diselenggarakan secara resmi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan di Jakarta pada hari Senin, tanggal 3 Agustus 2026.
Dalam pelaksanaan penyerahan tersebut, PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo








