apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasionalTransportasiBencanaWisataPemerintahanKeperdataanEnergiManajemenSejarahInfrastrukturKeagamaanMetroEdukasiMitigasi BencanaPopuler
Beranda/Ekonomi

Danantara Hadiri Rapat KSSK Pertama Kali, Menkeu Purbaya Tegaskan Statusnya Hanya sebagai Undangan Tanpa Hak Suara

Usat NgajiDiterbitkan 29 Jul 2026 - 08.09 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Danantara Hadiri Rapat KSSK Pertama Kali, Menkeu Purbaya Tegaskan Statusnya Hanya sebagai Undangan Tanpa Hak Suara
Foto/Ilustrasi: cnbcindonesia.com.
A-A+

Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) kembali menggelar rapat berkala pada Selasa, 28 Juli 2026. Namun, ada pemandangan berbeda dalam pertemuan kali ini dengan kehadiran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang untuk pertama kalinya ikut serta dalam rapat penting tersebut. Kehadiran lembaga baru ini menarik perhatian publik karena KSSK merupakan forum krusial yang menjaga stabilitas sektor keuangan nasional. Meski demikian, status keikutsertaan Danantara dalam rapat tersebut ditegaskan bukan sebagai anggota tetap pengambil keputusan.

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasional

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penjelasan resmi terkait kehadiran Danantara selepas pertemuan tersebut berlangsung. Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya menerangkan bahwa posisi Danantara di dalam rapat KSSK tersebut murni bertindak sebagai undangan. Penegasan ini dinilai penting untuk memperjelas kedudukan hukum serta batasan kewenangan lembaga tersebut di dalam struktur koordinasi stabilitas keuangan negara.

Dalam rapat perdana ini, delegasi Danantara dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan tertingginya. Badan pengelola investasi tersebut diwakili oleh Chief Executive Officer (CEO) Rosan Roeslani serta Chief Operating Officer (COO) Dony Oskaria. Kehadiran kedua petinggi ini menunjukkan signifikansi agenda yang dibahas, sekaligus menjadi representasi resmi lembaga dalam berinteraksi dengan para regulator sektor keuangan yang tergabung di dalam KSSK.

Baca Juga

Rupiah Melemah ke Rp 18.083 per Dolar AS, Pasar Respons Negatif Pengunduran Diri Gubernur BI

Rupiah Melemah ke Rp 18.083 per Dolar AS, Pasar Respons Negatif Pengunduran Diri Gubernur BI

Secara historis dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, rapat KSSK biasanya hanya dihadiri oleh pihak Pemerintah yang diwakili oleh Kementerian Keuangan, bersama dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Masuknya pihak luar seperti Danantara sebagai undangan tentu menjadi langkah koordinasi baru dalam dinamika pertemuan tersebut untuk menyelaraskan pandangan di sektor riil dan keuangan.

Mengenai alasan di balik keterlibatan Danantara, Purbaya memaparkan bahwa kehadiran lembaga pengelola investasi ini dibutuhkan demi memperkaya perspektif rapat. KSSK memandang perlu untuk mendengarkan masukan secara langsung dari pelaku bisnis yang memanage atau mengelola bisnis berskala besar. Selama jalannya rapat yang berlangsung hingga sore hari tersebut, pihak Danantara dilaporkan telah memberikan berbagai masukan positif yang berguna bagi perumusan kebijakan stabilitas sistem keuangan.

Baca Juga

Indeks KOSPI Korea Selatan Anjlok Hampir 11 Persen, Dipicu Kekhawatiran Sektor AI dan Semikonduktor

Indeks KOSPI Korea Selatan Anjlok Hampir 11 Persen, Dipicu Kekhawatiran Sektor AI dan Semikonduktor

Kendati kontribusinya dinilai positif, Menkeu Purbaya memastikan bahwa peran Danantara di dalam KSSK dibatasi secara ketat oleh regulasi yang ada. Purbaya mengonfirmasi secara tegas bahwa Danantara tidak akan memiliki hak suara dalam proses pengambilan keputusan di rapat KSSK. Pembatasan mengenai ketiadaan hak suara bagi pihak undangan seperti Danantara ini telah diatur secara jelas di dalam Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Dengan demikian, fungsi pengambilan keputusan strategis tetap berada sepenuhnya di tangan anggota tetap KSSK yang sah menurut undang-undang.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

DanantaraPurbaya Yudhi SadewaKementerian KeuanganLPSKSSKUU P2SK

Berita Terbaru Lainnya

Rupiah Melemah ke Rp 18.083 per Dolar AS, Pasar Respons Negatif Pengunduran Diri Gubernur BIDiler Belum Banyak, Bisakah Pemilik Mobil Lepas Servis di Bengkel Chery Group?Indeks KOSPI Korea Selatan Anjlok Hampir 11 Persen, Dipicu Kekhawatiran Sektor AI dan SemikonduktorKekeringan di Gunungkidul, Warga Dusun Kemesu Terpaksa Jual Ternak demi Beli Air BersihMilkLife Archery Challenge Kejurnas Junior 2026 Diacungi Jempol, Fasilitas Supersoccer Arena Kudus Berstandar InternasionalIHSG Diproyeksi Melemah, Pasar Masih Menanti Kepastian Gubernur Bank Indonesia DefinitifMenakar Peran Danantara di KSSK, Ikut Rapat Koordinasi, tetapi Tanpa Hak SuaraMengapa Pemerintah Pastikan Harga BBM dan LPG Subsidi Tidak Naik? Ini Penjelasannya

Paling Banyak Dibaca

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  2. 2Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  3. 3Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027Pariwisata 路 26 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
Transportasi
Bencana
Wisata
Pemerintahan
Keperdataan
Energi
Manajemen
Sejarah
Infrastruktur
Keagamaan
Metro
Edukasi
Mitigasi Bencana

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap