JAKARTA - Badan Pengelola (BP) BUMN bersama dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara secara resmi membangun sinergi erat dengan Kementerian Keuangan. Langkah kolaborasi strategis ini ditempuh secara khusus untuk mendukung proses konsolidasi sekaligus perampingan atau streamlining pada berbagai perusahaan pelat merah di Indonesia. Melalui kemitraan yang kuat ini, seluruh pihak yang terlibat berupaya menciptakan kerangka kerja yang lebih solid guna menata kembali struktur badan usaha milik negara agar menjadi lebih efisien, lincah, dan kompetitif dalam menjalankan peran strategisnya.
Adapun salah satu bentuk sinergi konkret yang disepakati antar-lembaga tersebut adalah adanya pemberian dukungan berupa relaksasi perpajakan yang bersifat khusus. Fasilitas perpajakan khusus ini dipersiapkan secara spesifik untuk memayungi dan mempermudah jalannya proses streamlining BUMN yang tengah direncanakan. Tanpa adanya insentif atau penyesuaian kebijakan fiskal yang memadai, proses penataan ulang portofolio perusahaan negara dikhawatirkan akan menghadapi berbagai hambatan administratif serta memerlukan biaya transaksi yang sangat besar.
Dalam rangka memperlancar proses transisi tersebut, Danantara secara resmi telah mengajukan permohonan dukungan perizinan mengenai pajak kepada Kementerian Keuangan untuk kelancaran proses streamlining ini. Pengajuan permohonan ini didasarkan pada pandangan bahwa dukungan kebijakan fiskal yang tepat sangat diperlukan agar seluruh rangkaian proses konsolidasi dan perampingan BUMN dapat diselesaikan secara jauh lebih cepat. Dengan adanya kepastian regulasi perpajakan dari Kementerian Keuangan, hambatan prosedural yang berpotensi memperlambat restrukturisasi dapat dihindari.
BPJPH Dorong Sertifikasi Halal Gratis UMK Jelang Wajib Halal Oktober 2026

Dony Oskaria, yang menjabat sebagai pimpinan BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, menjelaskan signifikansi dari adanya dukungan kebijakan fiskal tersebut. Menurut penjelasan Dony Oskaria, dukungan perpajakan dari Kementerian Keuangan ini diharapkan dapat mempercepat proses restrukturisasi perusahaan-perusahaan negara. Dony juga memberikan kepastian bahwa meskipun proses streamlining ini diakselerasi, seluruh pelaksanaannya akan tetap berjalan sesuai koridor hukum dengan senantiasa mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menyambut baik inisiatif tersebut, Purbaya menyatakan dukungannya secara penuh terhadap proses konsolidasi BUMN yang sedang dirancang. Dukungan nyata dari Purbaya ini diwujudkan melalui pemberian relaksasi perpajakan yang secara khusus ditujukan bagi transaksi-transaksi konsolidasi. Purbaya juga mengonfirmasi secara langsung bahwa transaksi konsolidasi yang dilakukan di bawah koordinasi Danantara tidak akan dikenakan pajak. Langkah pembebasan pajak ini diberikan agar proses konsolidasi organisasi BUMN dapat berlangsung secara mulus dan tanpa hambatan finansial yang berarti.
Pemerintah Jamin Ekonomi Tetap Terkendali Pascakenaikan PPN 12 Persen

Kendati demikian, kebijakan insentif fiskal ini memiliki batasan operasional yang sangat ketat dan jelas. Dony Oskaria menegaskan secara eksplisit bahwa relaksasi perpajakan tersebut hanya berlaku untuk transaksi konsolidasi saja. Ketentuan khusus ini sama sekali tidak mencakup atau berlaku bagi transaksi-transaksi lainnya di luar skema konsolidasi BUMN yang telah disepakati. Pembatasan ini diterapkan guna memastikan bahwa fasilitas perpajakan yang diberikan oleh pemerintah benar-benar tepat sasaran dan hanya digunakan untuk mendukung kelancaran penataan struktur perusahaan pelat merah.
Sinergi yang terjalin antara BP BUMN, BPI Danantara, dan Kementerian Keuangan ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam mengatasi tantangan restrukturisasi aset negara. Adanya kepastian mengenai relaksasi pajak khusus untuk transaksi konsolidasi ini menjadi angin segar yang dapat mempercepat langkah pembenahan BUMN. Dengan koordinasi yang harmonis antar-instansi ini, proses streamlining perusahaan pelat merah diharapkan dapat segera tuntas demi mewujudkan tata kelola BUMN yang lebih sehat, efisien, dan memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional.






