apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialEkonomiOlahragaHiburanPolitikPendidikanKriminalLingkunganTeknologiOtomotifInternasionalGeneral NewsEconomyNewsSportsPopuler
Beranda/Ekonomi

Danantara dan Kementerian Keuangan Bersinergi Dorong Konsolidasi BUMN Lewat Relaksasi Pajak

Domu TobingDiterbitkan 7 Agu 2026 - 22.20 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Danantara dan Kementerian Keuangan Bersinergi Dorong Konsolidasi BUMN Lewat Relaksasi Pajak
Foto/Ilustrasi: cnbcindonesia.com.
A-A+

JAKARTA - Badan Pengelola (BP) BUMN bersama dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara secara resmi membangun sinergi erat dengan Kementerian Keuangan. Langkah kolaborasi strategis ini ditempuh secara khusus untuk mendukung proses konsolidasi sekaligus perampingan atau streamlining pada berbagai perusahaan pelat merah di Indonesia. Melalui kemitraan yang kuat ini, seluruh pihak yang terlibat berupaya menciptakan kerangka kerja yang lebih solid guna menata kembali struktur badan usaha milik negara agar menjadi lebih efisien, lincah, dan kompetitif dalam menjalankan peran strategisnya.

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialEkonomiOlahragaHiburanPolitikPendidikanKriminalLingkunganTeknologiOtomotifInternasionalGeneral NewsEconomyNewsSports

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan

Adapun salah satu bentuk sinergi konkret yang disepakati antar-lembaga tersebut adalah adanya pemberian dukungan berupa relaksasi perpajakan yang bersifat khusus. Fasilitas perpajakan khusus ini dipersiapkan secara spesifik untuk memayungi dan mempermudah jalannya proses streamlining BUMN yang tengah direncanakan. Tanpa adanya insentif atau penyesuaian kebijakan fiskal yang memadai, proses penataan ulang portofolio perusahaan negara dikhawatirkan akan menghadapi berbagai hambatan administratif serta memerlukan biaya transaksi yang sangat besar.

Dalam rangka memperlancar proses transisi tersebut, Danantara secara resmi telah mengajukan permohonan dukungan perizinan mengenai pajak kepada Kementerian Keuangan untuk kelancaran proses streamlining ini. Pengajuan permohonan ini didasarkan pada pandangan bahwa dukungan kebijakan fiskal yang tepat sangat diperlukan agar seluruh rangkaian proses konsolidasi dan perampingan BUMN dapat diselesaikan secara jauh lebih cepat. Dengan adanya kepastian regulasi perpajakan dari Kementerian Keuangan, hambatan prosedural yang berpotensi memperlambat restrukturisasi dapat dihindari.

Baca Juga

PNM Fasilitasi Studi Banding Gratis untuk Dorong Inovasi Usaha Nasabah Mekaar

PNM Fasilitasi Studi Banding Gratis untuk Dorong Inovasi Usaha Nasabah Mekaar

Dony Oskaria, yang menjabat sebagai pimpinan BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, menjelaskan signifikansi dari adanya dukungan kebijakan fiskal tersebut. Menurut penjelasan Dony Oskaria, dukungan perpajakan dari Kementerian Keuangan ini diharapkan dapat mempercepat proses restrukturisasi perusahaan-perusahaan negara. Dony juga memberikan kepastian bahwa meskipun proses streamlining ini diakselerasi, seluruh pelaksanaannya akan tetap berjalan sesuai koridor hukum dengan senantiasa mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menyambut baik inisiatif tersebut, Purbaya menyatakan dukungannya secara penuh terhadap proses konsolidasi BUMN yang sedang dirancang. Dukungan nyata dari Purbaya ini diwujudkan melalui pemberian relaksasi perpajakan yang secara khusus ditujukan bagi transaksi-transaksi konsolidasi. Purbaya juga mengonfirmasi secara langsung bahwa transaksi konsolidasi yang dilakukan di bawah koordinasi Danantara tidak akan dikenakan pajak. Langkah pembebasan pajak ini diberikan agar proses konsolidasi organisasi BUMN dapat berlangsung secara mulus dan tanpa hambatan finansial yang berarti.

Baca Juga

Pemerintah Masih Rahasiakan Besaran Defisit RAPBN 2027

Pemerintah Masih Rahasiakan Besaran Defisit RAPBN 2027

Kendati demikian, kebijakan insentif fiskal ini memiliki batasan operasional yang sangat ketat dan jelas. Dony Oskaria menegaskan secara eksplisit bahwa relaksasi perpajakan tersebut hanya berlaku untuk transaksi konsolidasi saja. Ketentuan khusus ini sama sekali tidak mencakup atau berlaku bagi transaksi-transaksi lainnya di luar skema konsolidasi BUMN yang telah disepakati. Pembatasan ini diterapkan guna memastikan bahwa fasilitas perpajakan yang diberikan oleh pemerintah benar-benar tepat sasaran dan hanya digunakan untuk mendukung kelancaran penataan struktur perusahaan pelat merah.

Sinergi yang terjalin antara BP BUMN, BPI Danantara, dan Kementerian Keuangan ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam mengatasi tantangan restrukturisasi aset negara. Adanya kepastian mengenai relaksasi pajak khusus untuk transaksi konsolidasi ini menjadi angin segar yang dapat mempercepat langkah pembenahan BUMN. Dengan koordinasi yang harmonis antar-instansi ini, proses streamlining perusahaan pelat merah diharapkan dapat segera tuntas demi mewujudkan tata kelola BUMN yang lebih sehat, efisien, dan memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

DanantaraBUMNKementerian KeuanganKonsolidasi BUMN

Berita Terbaru Lainnya

Badan Gizi Nasional Temukan Enam Juta Data Ganda Penerima Makan Bergizi GratisPNM Fasilitasi Studi Banding Gratis untuk Dorong Inovasi Usaha Nasabah MekaarPemerintah Masih Rahasiakan Besaran Defisit RAPBN 2027Perampokan Bersenjata di Cibitung Bekasi, Uang Puluhan Juta Rupiah Milik Nasabah Bank RaibPolisi Selidiki Temuan Ratusan Senjata dan Narkoba di Yayasan Sekolah Jakarta SelatanASN Bandung Barat Dipanggil Usai Live TikTok Singgung Fee Proyek Saat Jam KerjaSengketa Tiga Pembina Yayasan di Balik Penemuan Ratusan Senjata di Sekolah Pondok PinangMantan Ketua Yayasan IWD Bantah Kepemilikan Narkoba dan CD Porno di Sekolah Pondok Pinang

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

IHSG Ditutup Turun 0,64%, Tinggalkan Level 6.100 pada Perdagangan Rabu

Ekonomi

IHSG Ditutup Turun 0,64%, Tinggalkan Level 6.100 pada Perdagangan Rabu

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  4. 4Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  5. 5Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana NegaraEkonomi 路 1 Agu 2026
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap