Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan rencana strategis terkait perkembangan pasar modal di tanah air. OJK menyebutkan bahwa ke depannya, Bursa Efek Indonesia (BEI) akan diarahkan untuk memiliki sifat demutual. Selain mengalami demutualisasi, bursa efek tersebut juga akan diarahkan agar memiliki sifat yang berorientasi pada perolehan laba atau memiliki profit motive. Melalui perubahan sifat menjadi demutual ini, BEI nantinya dimungkinkan untuk bertransformasi menjadi sebuah perusahaan terbuka untuk umum di masa mendatang.








