Usai 17 OTT, Kemendagri dan KPK Keliling 10 Klaster Daerah

Andi TobanPublished 26 Jul 2026 - 11.15 · 0 Reads
Bagikan WhatsAppX
Usai 17 OTT, Kemendagri dan KPK Keliling 10 Klaster Daerah
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Hingga Juli 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi mencatat 17 operasi tangkap tangan yang sebagian besar menyasar kepala daerah. Angka ini menjadi alarm serius bagi tata kelola pemerintahan di daerah. Kasus terbaru menjerat Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Tak hanya KPK, aparat penegak hukum lain seperti kejaksaan juga turut mengamankan pejabat daerah yang terlibat korupsi. Realitas ini mendorong Kementerian Dalam Negeri dan KPK untuk bergerak cepat dengan pendekatan pencegahan yang lebih masif dan terstruktur.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menggelar rapat bersama Ketua KPK Setyo Budiyanto, Deputi Penindakan Asep Guntur Rahayu, serta Deputi Koordinasi dan Supervisi Ely Kusumastuti di kantor Kemendagri, Jumat (24/7/2026). Pertemuan itu menyepakati penguatan integritas di lingkungan pemerintah daerah melalui kolaborasi langsung. Tito menyampaikan, langkah ini diambil karena masih ada kepala daerah dan pejabat di bawahnya yang tersangkut tindak pidana korupsi. “Kami hadir di sini untuk memperkuat pencegahan, baik oleh kepala daerah maupun pejabat di bawahnya,” ujarnya. Sebagai wujud nyata, strategi roadshow ke seluruh wilayah Indonesia disusun tanpa menunggu waktu lama.

Also Read

Menelusuri Kisah Jakarta dari Dek Terbuka

Kemendagri dan KPK merancang kegiatan di 10 klaster wilayah yang pelaksanaannya dimulai pekan depan. Setiap klaster mencakup dua hingga enam provinsi, dan wajib dihadiri oleh kepala daerah, wakil kepala daerah, pimpinan DPRD, sekretaris daerah, serta para kepala dinas yang membidangi pekerjaan umum, pendidikan, kesehatan, keuangan aset, pengadaan barang dan jasa, hingga manajemen sumber daya manusia. Pembagian klaster tersebut meliputi Sumatera Bagian Utara (Aceh dan Sumut), Sumatera Bagian Tengah (Sumbar, Riau, Kepri), Sumatera Bagian Selatan (Jambi, Sumsel, Bengkulu, Lampung, dan Babel), Jawa Bagian Barat (DKI Jakarta, Jabar, Banten), Jawa Bagian Tengah (Jateng dan DIY), Jawa Timur-Bali, Nusa Tenggara (NTB, NTT), Kalimantan (lima provinsi), Sulawesi (enam provinsi), serta Maluku dan Maluku Utara. Seluruh kegiatan akan dipusatkan di kantor gubernur atau kantor dinas provinsi yang ditunjuk sebagai tuan rumah.

Selain memberikan pembekalan langsung, Kemendagri akan memetakan secara rinci pos-pos anggaran daerah yang dinilai tidak efisien. Tito menjelaskan, timnya akan memonitor, mendeteksi, dan menginventarisasi alokasi yang bisa diefisienkan. Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan bersih. Dengan begitu, roadshow ini bukan sekadar seremoni, melainkan disertai audit dan pendampingan agar kebocoran anggaran di daerah dapat disumbat sejak dini.

Also Read

Doa Seorang Ibu di Kebun Sayur yang Berbuah Peringkat Pertama Selama Lima Tahun

Intervensi berskala nasional ini menandai pergeseran strategi dari yang semula reaktif—menindak melalui OTT—menjadi preventif dan terstruktur. Dengan menyasar 10 klaster sekaligus, Kemendagri dan KPK ingin membentengi sendi-sendi pemerintahan daerah dari hulu hingga hilir. Rekam jejak 17 OTT yang menjerat kepala daerah sepanjang 2026 menjadi pelajaran bahwa pengawasan dan pembinaan tidak boleh kendur. Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pemerintahan daerah yang lebih berintegritas.

Berita Terbaru Lainnya

Paling Banyak Dibaca