UMKM Menagih Janji di Balik Ratifikasi Empat Pakta Dagang

Agus CahyonoPublished 26 Jul 2026 - 04.530 Reads
Bagikan WhatsAppX
UMKM Menagih Janji di Balik Ratifikasi Empat Pakta Dagang
Foto/Ilustrasi: ekonomi.republika.co.id.
A-A+

Di tengah gelombang ketidakpastian ekonomi global, para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia seolah berdiri di persimpangan. Di satu sisi, peluang pasar ekspor kian terbuka lewat percepatan ratifikasi empat perjanjian dagang internasional. Di sisi lain, tanpa strategi implementasi yang membumi, ratifikasi hanya akan menjadi dokumen di atas kertas. Anggota Komisi VI DPR RI Sarifah Suraidah Harum menekankan bahwa momentum ini wajib dimanfaatkan agar UMKM benar-benar menjadi pemain utama, bukan sekadar penonton.

Keempat perjanjian yang tengah disiapkan meliputi Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-Uni Ekonomi Eurasia (EAEU), Protokol Peningkatan Perjanjian Perdagangan Barang ASEAN (Upgraded ATIGA), Protokol Peningkatan Kerangka Kerja Ekonomi Komprehensif ASEAN-Tiongkok (ACFTA 3.0), serta Perjanjian Kerangka Kerja Pengaturan Keamanan Pangan ASEAN (AFSRFA). Jangkauan pasar yang terbentang dari Eropa Timur, Asia Tengah, Asia Tenggara, hingga Tiongkok ini berpotensi mendorong ekspor produk unggulan nasional鈥攎ulai dari sektor pertanian, perikanan, perkebunan, manufaktur, hingga produk UMKM鈥攕ekaligus memperkuat cadangan devisa negara dan menciptakan lapangan kerja berkualitas.

Also Read

Saat Jazz Menyatukan Langit Bromo dan Geliat Ekonomi Warga

Namun, menurut legislator asal Kalimantan Timur itu, potensi besar tersebut hanya akan terwujud apabila pemerintah mampu memperkuat fondasi industri dalam negeri. Ia menyebut sejumlah prasyarat: peningkatan produktivitas pabrikan kecil, efisiensi biaya logistik yang selama ini menjadi momok, deregulasi perizinan yang kerap menghambat, percepatan digitalisasi perdagangan, serta pendampingan teknis yang intensif agar UMKM mampu memenuhi standar internasional. Tanpa itu, UMKM hanya akan menjadi pelengkap, bukan motor penggerak ekspor nasional.

Persaingan produk impor juga menjadi tantangan yang tak bisa diabaikan begitu saja. Sarifah mendorong lahirnya kebijakan yang mampu menjaga daya saing industri nasional di pasar domestik, sekaligus membuka akses pembiayaan, kemudahan sertifikasi mutu, dan promosi ekspor yang lebih luas bagi pelaku kecil. Perluasan skema pembiayaan ekspor serta misi dagang ke negara mitra menjadi paket kebijakan yang tak bisa ditawar. Dengan begitu, pelaku UMKM dapat naik kelas, dari sekadar pemasok lokal menjadi pengekspor yang terintegrasi dengan rantai pasok global.

Also Read

Jalan Panjang Sarjana Mencari Makna dan Pekerjaan

Agar ratifikasi tak berhenti pada seremoni, Sarifah mendesak pemerintah segera menyusun peta jalan implementasi yang komprehensif. Roadmap itu wajib melibatkan kementerian teknis, BUMN, pemerintah daerah, asosiasi usaha, dan pelaku industri. Keberhasilan, tegasnya, tidak diukur dari seberapa cepat dokumen disahkan, melainkan dari besarnya manfaat yang dirasakan pelaku usaha nasional. Dengan arah yang terukur dan kolaborasi lintas sektor, keempat pakta dagang ini diyakini akan menjadi mesin pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, membawa nama Indonesia semakin diperhitungkan di panggung perdagangan global.

Berita Terbaru Lainnya

Paling Banyak Dibaca