Institusi kepolisian di Tangerang Selatan kini tengah menghadapi ujian kredibilitas yang cukup serius di mata publik. Setelah tim gabungan dari Bareskrim Polri melakukan operasi penindakan, tujuh personel dari Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan dilaporkan diamankan. Langkah hukum yang mengejutkan ini memicu gelombang pertanyaan mengenai pengawasan internal di tubuh korps Bhayangkara, khususnya pada unit-unit yang bertugas di garis depan dalam memerangi peredaran barang haram tersebut.
Merespons situasi sensitif yang berkembang di lingkungan kerjanya, Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Muchammad Tri Yandi Permana memilih untuk bersikap sangat hati-hati dalam memberikan pernyataan. Pihaknya menegaskan masih menunggu informasi resmi dan data yang valid dari satuan atas, mengingat penanganan perkara sepenuhnya berada di tangan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Meski begitu, Tri Yandi membenarkan bahwa tujuh orang yang diamankan tersebut merupakan bagian dari keluarga besar Polres Tangerang Selatan, walaupun peran spesifik masing-masing personel masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh tim penyidik.
Kejaksaan Agung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon

Penangkapan yang mencoreng wajah kepolisian ini dipimpin langsung oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury dari Subdit IV serta Satuan Tugas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa selain tujuh anggota Polres Tangerang Selatan, satu anggota dari Polda Aceh juga turut diamankan dalam operasi yang sama. Mereka diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan zat terlarang, hingga dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses penegakan hukum kasus narkoba.
Di tengah simpang siur informasi mengenai keterlibatan perwira menengah, Polda Metro Jaya segera memberikan klarifikasi penting terkait posisi Kepala Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa Pardiman bukanlah tersangka dalam kasus kepemilikan dan peredaran 200 etomidate yang saat ini sedang disidik oleh Bareskrim. Dalam kasus komoditas ilegal tersebut, penyidik sebenarnya telah menahan dua tersangka utama berinisial MR dan DD. Budi memastikan bahwa AKP Pardiman tidak memiliki keterkaitan langsung dengan perkara yang menjerat kedua tersangka sipil tersebut.
Kemenkomdigi Blokir Situs Judi Online di Indonesia, Jutaan Domain dan Platform Prediksi Ditutup

Kendati dinyatakan bersih dari pusaran kasus peredaran etomidate tersebut, AKP Pardiman tetap tidak bisa melenggang bebas begitu saja. Sebagai pimpinan satuan di tingkat resort, ia kini harus menjalani pemeriksaan intensif di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya. Pemeriksaan ini difokuskan pada aspek tanggung jawab komando, guna menilai sejauh mana efektivitas pengawasan dan pengendalian yang dilakukannya terhadap para anak buahnya yang kini tersangkut kasus hukum. Langkah ini menegaskan pentingnya akuntabilitas kepemimpinan di tubuh Polri agar pengawasan terhadap anggota di lapangan dapat berjalan lebih ketat.






