Volume transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Indonesia mencatatkan pertumbuhan yang sangat signifikan pada triwulan kedua tahun 2026. Berdasarkan data yang tercatat, volume transaksi QRIS tumbuh sebesar 100,12 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy) pada triwulan dua 2026 tersebut. Selain transaksi di dalam negeri, transaksi QRIS antarnegara juga menunjukkan perkembangan yang sangat positif. Pada periode triwulan kedua tahun 2026 tersebut, transaksi QRIS antarnegara berhasil membukukan nilai net inbound yang mencapai Rp 1,52 triliun. Hal ini memperlihatkan peningkatan adopsi sistem pembayaran digital yang terus meluas di tengah masyarakat.
Tidak hanya pada instrumen QRIS, pertumbuhan volume transaksi digital juga terjadi pada berbagai kanal pembayaran elektronik lainnya di tanah air. Bank Indonesia mencatat bahwa volume transaksi yang dilakukan melalui layanan internet dan mobile banking, BI-FAST, serta BI-RTGS secara akumulatif telah mencapai angka 16,07 miliar transaksi pada semester satu 2026. Jumlah volume transaksi tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 36,88 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Data dari Bank Indonesia ini menegaskan bahwa digitalisasi sistem pembayaran di Indonesia terus berkembang dengan sangat pesat.








