Penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS di Indonesia terus menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan dari waktu ke waktu. Bank Indonesia (BI) mencatat perkembangan positif mengenai penggunaan sistem pembayaran digital ini sepanjang paruh pertama tahun 2026. Berdasarkan data resmi yang dirilis oleh bank sentral, nilai transaksi QRIS di tanah air berhasil menembus angka Rp600,69 triliun hingga akhir Juni 2026. Pertumbuhan nilai transaksi tersebut tercatat tumbuh sebesar 89,52 persen secara tahunan (year-on-year) jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Angka-angka ini menunjukkan bahwa QRIS semakin diminati sebagai sarana transaksi keuangan oleh masyarakat luas.








