apriniageosat.co.id
HomeNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasionalTransportasiBencanaWisataPemerintahanKeperdataanEnergiManajemenSejarahInfrastrukturKeagamaanMetroEdukasiMitigasi BencanaPopuler
Home/Hukum

Tragedi Antrean Sate Taichan yang Merenggut Nyawa Prajurit TNI di Tangerang

Usat NgajiPublished 28 Jul 2026 - 07.37 路 0 Reads
Bagikan WhatsAppX
Tragedi Antrean Sate Taichan yang Merenggut Nyawa Prajurit TNI di Tangerang
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Sebuah perselisihan sepele di lapak kuliner dini hari berujung pada hilangnya nyawa seorang prajurit TNI di Kabupaten Tangerang. Prada Arif Budiman Sampurna, anggota Kodam XVII/Cenderawasih yang tengah diperbantukan di Kantor Perwakilan Jakarta, tewas setelah dikeroyok dan ditikam secara brutal. Ironisnya, pertikaian maut yang terjadi pada Minggu pagi, 19 Juli 2026 sekitar pukul 05.45 WIB tersebut dipicu hanya karena perebutan antrean pesanan sate taichan di area parkir.

Insiden bermula ketika kelompok pelaku memesan empat porsi sate taichan, namun korban meyakini bahwa pesanan yang disajikan adalah miliknya. Kesalahpahaman verbal ini dengan cepat memanas menjadi adu mulut, sebelum akhirnya berubah menjadi aksi kekerasan fisik secara sepihak. Meski korban sempat berusaha melarikan diri dari kepungan, para pelaku terus mengejarnya hingga ke Jalan Raya Permata Hijau Golf, Kelapa Dua. Di lokasi itulah korban dikeroyok dan ditikam sebanyak sepuluh kali hingga meninggal dunia di tempat kejadian.

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasional

Jasad korban yang tergeletak kemudian ditemukan oleh warga sekitar bersama dengan kartu tanda anggota militer miliknya. Penemuan identitas tersebut langsung dilaporkan kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat, yang segera memicu pergerakan cepat aparat. Tim gabungan yang terdiri dari Korem 052/Wijayakrama, Deninteldam Jaya, Denpom Tangerang, dan Polres Tangerang Selatan langsung diterjunkan untuk mengolah tempat kejadian perkara, mengumpulkan barang bukti, serta memburu para pelaku yang melarikan diri.

Also Read

Mahkamah Agung AS Kembalikan Kasus Moderasi Konten Media Sosial ke Pengadilan Rendah

Mahkamah Agung AS Kembalikan Kasus Moderasi Konten Media Sosial ke Pengadilan Rendah

Penyelidikan intensif kepolisian akhirnya berhasil mengidentifikasi sembilan orang yang terlibat, dengan tujuh di antaranya kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, mengungkapkan bahwa para pelaku terbagi ke dalam empat klaster peran yang berbeda. Klaster pertama melibatkan MKN (28) dan BR (36) yang bertugas mengejar korban. Klaster kedua diisi oleh FNK (27), RRGB (22), dan AEL (22) yang berperan mengejar sekaligus melakukan pemukulan.

Sementara itu, klaster ketiga ditempati oleh SS (39) yang tidak hanya mengejar dan memukul, tetapi juga merampas telepon genggam milik korban. Adapun klaster keempat adalah EYR (21), pelaku utama yang mengejar dan menusuk korban menggunakan sebilah pisau hingga tewas. Empat tersangka pertama berhasil ditangkap dalam waktu 24 jam setelah kejadian, sedangkan tiga tersangka lainnya diamankan oleh tim Denpom Jaya 1 sebelum diserahkan ke Polres Tangerang Selatan.

Also Read

Polisi Buru Rekan Kerja Terduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Palu

Polisi Buru Rekan Kerja Terduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Palu

Saat ini, pihak kepolisian masih terus memburu dua pelaku lain berinisial U dan B yang telah resmi masuk dalam daftar pencarian orang. Atas tindakan keji tersebut, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 262 ayat 4 KUHP tentang pengeroyokan, serta Pasal 466 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan. Mereka kini menghadapi ancaman hukuman maksimal berupa pidana penjara seumur hidup atau kurungan penjara paling lama 20 tahun.

Follow apriniageosat.co.id

Add to preferred sources on Google

Topik Terkait

pengeroyokan tnikriminal tangerangsate taichan mautpolres tangsel

Berita Terbaru Lainnya

Pameran Canvas of Dreams 2026 Menjadi Wadah Ekspresi dan Harapan Anak BangsaAsa Baru Penjual Nasi Uduk Menteng Setelah Gerobaknya Hancur Akibat Bentrokan WargaKemensos dan BNPT Perkuat Pemulihan Sosial untuk Mantan Pengikut Paham RadikalUniversal Studios Singapore dan Oceanarium Jadi Destinasi Paling Diminati WisatawanMembatasi Transaksi Tunai Saja Tak Cukup Sembuhkan Kanker Politik UangMegawati Mengingatkan TNI dan Polri untuk Selalu Berdiri Bersama RakyatKepercayaan Publik Terhadap Presiden Prabowo Merosot Tajam Akibat Sengkarut Program UnggulanMegawati Resmikan Monumen Kudatuli dan Ingatkan Pentingnya Kesabaran Revolusioner

Paling Banyak Dibaca

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Belajar dari Kasus Lubuk Pakam, Ini Prosedur Aman Aktivasi Rekening PIP

Pendidikan

Belajar dari Kasus Lubuk Pakam, Ini Prosedur Aman Aktivasi Rekening PIP

27 Jul 2026

馃敟

Popular

  1. 1Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  2. 2Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  3. 3Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027Pariwisata 路 26 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026
Transportasi
Bencana
Wisata
Pemerintahan
Keperdataan
Energi
Manajemen
Sejarah
Infrastruktur
Keagamaan
Metro
Edukasi
Mitigasi Bencana

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap