Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas melalui Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil menangkap seorang pelaku pencurian berinisial AS. Pria berusia 31 tahun yang tercatat sebagai warga Kecamatan Patikraja tersebut diringkus setelah diduga kuat melakukan aksi pembobolan di Toko Hijab Mandja Ivan Gunawan. Toko busana muslim milik perancang busana ternama tersebut berlokasi di wilayah Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.








