Terminal LPG Tanjung Sekong yang berlokasi di Cilegon, Banten, mencatatkan sejarah baru di sektor energi global. Fasilitas ini resmi menjadi terminal LPG pertama di Indonesia dan dunia yang berhasil meraih sertifikasi Green Terminal Label Certification (GTLC) dengan predikat Bintang 2 dari lembaga sertifikasi internasional Bureau Veritas (BV). Pengakuan ini menjadi tonggak penting mengingat mayoritas terminal lain yang telah mengantongi sertifikasi sejenis umumnya merupakan pelabuhan umum atau terminal peti kemas, bukan terminal khusus gas cair.
Proses penyerahan sertifikasi ini dilangsungkan dalam rangkaian acara penutupan sertifikasi di Grand Ballroom PIS pada Rabu, 5 Agustus 2026. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pimpinan terkait, termasuk Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina, Agung Wicaksono, serta Southeast Asia Industry Director Bureau Veritas, Joko Prakoso. Keberhasilan ini dicapai setelah melalui rangkaian evaluasi ketat yang dimulai sejak tahap awal pada 11 Februari 2026, yang kemudian dilanjutkan dengan lokakarya penyegaran, penilaian kesenjangan, audit awal, hingga audit final pada Juli 2026.
Dalam audit akhir tersebut, Terminal LPG Tanjung Sekong berhasil memperoleh skor 78,86 persen, yang mengantarkannya pada peringkat Bintang 2 dari batas maksimal Bintang 3. Penilaian yang dilakukan oleh Bureau Veritas tidak hanya menitikberatkan pada satu sektor saja, melainkan mencakup berbagai indikator keberlanjutan yang komprehensif. Evaluasi tersebut meliputi kinerja lingkungan, efisiensi penggunaan energi, pengurangan emisi gas rumah kaca, aspek keselamatan dan kesehatan kerja (HSE), tata kelola perusahaan yang baik, keunggulan operasional, komitmen para pemangku kepentingan, hingga keberlanjutan program jangka panjang perusahaan.
BPJPH Dorong Sertifikasi Halal Gratis UMK Jelang Wajib Halal Oktober 2026

Secara operasional, Terminal LPG Tanjung Sekong dikelola oleh PT Pertamina Energy Terminal (PET), yang merupakan anak usaha dari PT Pertamina International Shipping (PIS). Terminal ini memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga ketahanan energi nasional. Dengan kapasitas penyimpanan mencapai 98.000 Metrik Ton (MT) atau setara dengan 196.000 Cubic Meter (CBM), fasilitas ini mampu menyokong sekitar 35 hingga 40 persen dari total kebutuhan LPG nasional. Selain itu, dermaga atau fasilitas jetty yang ada di terminal ini dirancang untuk dapat melayani kapal-kapal pengangkut energi dengan kapasitas mulai dari 3.500 hingga 65.000 Deadweight Tonnage (DWT).
Sebagai bagian dari langkah keberlanjutan setelah meraih sertifikasi hijau ini, Pertamina merencanakan integrasi ekosistem energi bersih di terminal tersebut. Langkah konkret yang disiapkan adalah pemanfaatan hidrogen hijau yang diproduksi dari fasilitas panas bumi di Ulubelu, Lampung. Fasilitas hidrogen hijau di Ulubelu tersebut saat ini tengah dikembangkan oleh PT Pertamina Geothermal Energy Tbk. dengan kapasitas produksi mencapai sekitar 100 kilogram per hari menggunakan teknologi elektrolisis Anion Exchange Membrane (AEM). Hidrogen hijau yang dihasilkan dari Lampung ini nantinya akan dikirim dan digunakan untuk mendukung operasional ramah lingkungan di Terminal LPG Tanjung Sekong.
Pemerintah Jamin Ekonomi Tetap Terkendali Pascakenaikan PPN 12 Persen

Pencapaian ini juga menjadi bagian dari peta jalan besar Pertamina dalam mendukung target pemerintah Indonesia untuk mencapai Net Zero Emission pada tahun 2060 atau bahkan lebih cepat. Ke depan, Pertamina tidak hanya berhenti pada Terminal Tanjung Sekong. Perusahaan pelat merah ini menargetkan enam fasilitas terminal lainnya untuk bisa mendapatkan sertifikasi Green Terminal Label yang serupa. Beberapa fasilitas yang masuk dalam target sertifikasi hijau berikutnya antara lain Terminal LPG Tuban, Fuel Terminal Baubau, Fuel Terminal Kotabaru, serta Integrated Terminal Tanjung Uban.






