Suara seorang perempuan pecah di udara dini hari. Dari balkon apartemen di kawasan Pekayon, Bekasi Selatan, gema teriakan minta tolong memantul di antara dinding-dinding bangunan. Dalam rekaman amatir yang kemudian menyebar di media sosial, tampak seorang perempuan berkerudung abu-abu terpojok, satu tangannya menggenggam erat keranjang pakaian merah muda—satu-satunya perisai yang ia punya. Sesekali, lemparan benda keluar dari balik pintu apartemen yang terbuka sepotong, sementara suara seorang pria terdengar mengumpat. Tetangga yang merekam video itu segera meneruskan rekaman dan informasi ini, mengubah isak tangis pribadi menjadi perhatian publik.
Tak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk bergerak. Laporan yang masuk ke nomor darurat 110 pada Jumat dini hari (23/7) langsung direspons oleh anggota Polsek Bekasi Selatan. Kapolsek Kompol Suparmin mengatakan, begitu terima laporan, petugas mendatangi lokasi dan mendapati perempuan itu masih berada di balkon dalam kondisi ketakutan. Ia menyebut, yang lebih mengejutkan, terduga pelaku masih berada di dalam unit apartemen yang sama. Proses evakuasi dilakukan dengan segera: korban diamankan dan dibawa menjauh dari titik konflik. Tindakan cepat ini bukan sekadar pengamanan, melainkan jembatan bagi korban untuk mengakses sistem perlindungan hukum.
Demi Hentikan Cicilan, Akuntan Palsukan Perampokan dan Lukai Diri Sendiri

Kompol Suparmin menjelaskan, setelah dievakuasi, korban tidak ditinggal begitu saja di tingkat sektor. Polsek mengambil langkah progresif dengan langsung mengantar korban ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi Kota. “Karena menyangkut perempuan dan pengakuan korban suaminya sendiri yang melakukan kekerasan, kita antar ke sana,” ujarnya. Keputusan ini menunjukkan kepekaan aparat bahwa penanganan kekerasan domestik butuh ruang khusus—di mana korban bisa lebih leluasa bercerita tanpa tekanan, dan proses hukum bisa menggelinding dari laporan resmi yang tertata.
Di Unit PPA, Kasat PPA-PPO Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Rosdiana Sirait, menerima langsung laporan korban. Rosdiana mengonfirmasi bahwa perempuan tersebut telah membuat laporan polisi terkait penganiayaan. Satu detail yang mencuat: status korban sebagai istri siri terduga pelaku. Ikatan perkawinan yang tidak tercatat negara ini kerap menempatkan perempuan pada posisi yang lebih rentan—akses terhadap hak dan perlindungan sering kali berlapis hambatan. Meski begitu, Rosdiana memastikan kasus ini tetap akan diselidiki, terlepas dari formalitas pencatatan nikah. Motif dan pemicu kekerasan masih ditelisik, namun satu hal sudah jelas: jerit minta tolong itu tidak jatuh ke ruang hampa.
Ribuan Langkah Meriah di Senayan, Ketika Senayan Berubah Jadi Lintasan Kebersamaan

Peristiwa di Pekayon ini mengingatkan bahwa belas kasih seorang warga yang merekam dan melapor, ditambah kecepatan respons polisi lewat saluran 110, bisa menjadi benang merah yang menyelamatkan nyawa. Video viral sering kali dianggap sebagai fenomena digital sesaat, tetapi dalam soal kekerasan domestik, sebaran itu justru menjadi alarm kolektif. Kini, berkas perkara sudah bergulir di tangan penyelidik. Fokus bergeser dari balkon apartemen ke meja pemeriksaan—sebuah perjalanan yang dimulai oleh satu teriakan, diamini oleh banyak pasang telinga, dan diakhiri oleh jaminan bahwa tidak ada perempuan yang harus berperang sendirian di balik pintu tertutup.






