Misteri mengenai hilangnya atlet golf putri Indonesia, Jesslyn Wijaya Lay, akhirnya berhasil terpecahkan oleh pihak kepolisian. Kejadian yang awalnya diduga sebagai aksi penculikan tersebut dipastikan bukan merupakan tindak pidana penculikan. Penegasan ini membantah kabar simpang siur yang sempat beredar di tengah masyarakat setelah sang atlet dilaporkan hilang secara misterius sejak pertengahan bulan Juli lalu.
Peristiwa yang memicu kehebohan ini dilaporkan terjadi pada Senin malam, 13 Juli 2026. Pada malam hari tersebut, Jesslyn Wijaya Lay sebenarnya dijadwalkan untuk menghadiri acara perayaan hari ulang tahun neneknya yang diselenggarakan di sebuah restoran. Sebelum dilaporkan menghilang, calon suami Jesslyn yang bernama Evan sempat mengantarkan sang atlet menuju lokasi restoran tersebut dengan tujuan untuk menyerahkan kue ulang tahun yang telah disiapkan untuk sang nenek. Namun, setelah tiba di lokasi, Jesslyn tidak kunjung kembali dan keberadaannya sempat menjadi tanda tanya besar bagi orang-orang terdekatnya.
Khawatir dengan kondisi Jesslyn, salah seorang temannya yang berinisial NA kemudian mengambil langkah hukum dengan melaporkan hilangnya sang atlet ke Polres Metro Jakarta Pusat. Laporan awal tersebut sempat menimbulkan dugaan adanya aksi penculikan karena Jesslyn dibawa pergi oleh sekelompok orang dari area restoran. Namun, setelah melakukan penyelidikan mendalam, pihak kepolisian berhasil mengungkap fakta yang berbeda. Orang-orang yang menjemput dan membawa Jesslyn dari restoran tersebut ternyata merupakan orang-orang yang diutus atau disuruh oleh ibu kandung Jesslyn sendiri.
Kisah Amir, Napi Kasus TPPO yang Pelopori Lahirnya Kopi Kemasan Paskopi di Lapas Garut

Polisi kemudian melacak jalur kepergian sang atlet golf. Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh tim penyelidik, Jesslyn diketahui bertolak dari tempat kejadian perkara menuju ke Semarang, Jawa Tengah. Dari Semarang, perjalanan berlanjut ke luar negeri melalui jalur udara. Jesslyn terbang dari Bandara Ahmad Yani di Semarang dengan tujuan Kuala Lumpur, Malaysia, sebelum akhirnya melanjutkan penerbangan menuju Bangkok, Thailand. Selama perjalanan ke luar negeri tersebut, Jesslyn didampingi oleh ibunya dan tantenya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menegaskan bahwa kepergian Jesslyn ke luar negeri dilakukan atas dasar kesadaran dan kemauan dirinya sendiri, bukan karena adanya paksaan. Pihak kepolisian menduga bahwa latar belakang dari tindakan ini adalah adanya ketidaksetujuan dari pihak keluarga, khususnya sang ibu, terhadap hubungan asmara Jesslyn dengan kekasihnya atau hubungan pertemanannya.
Kementerian Kehutanan Sanksi Enam Perusahaan Terkait Karhutla di Kalimantan, Satu Izin Dibekukan

Menyusul terungkapnya fakta bahwa Jesslyn dalam keadaan aman bersama keluarganya di luar negeri, NA selaku pelapor awal akhirnya memutuskan untuk mencabut laporan kepolisian yang telah diajukannya di Polres Metro Jakarta Pusat. Kendati demikian, AKBP Roby Heri Saputra menyatakan bahwa penyelidikan atas kasus ini belum sepenuhnya dihentikan secara resmi. Pihak kepolisian saat ini masih menjadwalkan pelaksanaan gelar perkara guna menentukan kelanjutan dan status akhir dari penanganan perkara tersebut.






