apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Hukum

Tarif Merek UMKM Ditahan, Hak Cipta Lagu Digratiskan dalam Aturan Baru PNBP Kemenkum

Togar PanjaitanDiterbitkan 26 Jul 2026 - 11.30 · 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Tarif Merek UMKM Ditahan, Hak Cipta Lagu Digratiskan dalam Aturan Baru PNBP Kemenkum
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Delapan tahun sejak penyesuaian terakhir, pemerintah akhirnya merombak tarif penerimaan negara bukan pajak di lingkungan Kementerian Hukum. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2026 yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 2 Juli lalu membawa sejumlah perubahan, namun dengan satu napas yang sama: tidak membebani kelompok yang dianggap rentan. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa reformasi tarif ini adalah bagian dari transformasi pelayanan hukum yang lebih profesional, modern, dan transparan, bukan sekadar mengejar setoran ke kas negara.

Bagi pelaku usaha mikro dan kecil, kabar baik datang tanpa syarat. Biaya pendaftaran merek untuk UMKM tetap bertengger di angka Rp500.000 per kelas, sama sekali tidak tersentuh kenaikan. Sebaliknya, pemohon dari kalangan umum mengalami penyesuaian menjadi Rp2.800.000 per kelas, sebuah lompatan yang sebenarnya wajar mengingat angka tersebut tidak pernah berubah sejak 2016. Tak hanya mempertahankan tarif, pemerintah ikut merampingkan persyaratan administrasi. “Kebijakan ini tetap berpihak kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro dan kecil,” ujar Supratman, menekankan bahwa penyederhanaan syarat akan mendorong lebih banyak UMKM melindungi kekayaan intelektualnya.

Baca Juga

Kejaksaan Agung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon

Kejaksaan Agung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon

Keberpihakan lain yang jarang mencuat adalah sentuhan pada ekosistem musik. Mulai 1 Agustus 2026, pencatatan hak cipta untuk karya lagu dan atau musik tidak dipungut biaya sepeser pun. Tarif nol rupiah ini dihadirkan bukan cuma sebagai insentif, melainkan strategi untuk memperkuat Pusat Data Lagu dan Musik nasional. Dengan semakin banyak pencipta yang mendaftarkan karyanya, tata kelola royalti diharapkan bergerak ke arah yang lebih akurat, transparan, dan akuntabel. Langkah ini bisa dibaca sebagai jawaban atas carut-marut distribusi royalti yang selama ini kerap menghantui musisi.

Sementara itu, layanan kewarganegaraan juga ikut disetel ulang. Permohonan pewarganegaraan menjadi WNI bagi warga asing kini dikenakan biaya Rp75 juta, sedangkan melepas kewarganegaraan Indonesia atas permohonan sendiri dipatok Rp5 juta. Angka ini langsung memantik perbandingan global: Amerika Serikat memungut sekitar US$2.350, Inggris 513 poundsterling, dan Selandia Baru 474 dolar Selandia Baru. Supratman menampik kesan tarif pelepasan kewarganegaraan di Indonesia kemahalan. Ia menyodorkan konteks bahwa negara seperti Korea Selatan atau Singapura memang punya angka lebih rendah, tetapi membebankan persyaratan substantif yang lebih ketat, seperti kewajiban militer atau kontribusi ekonomi. “Tarif pelayanan kewarganegaraan kita masih kompetitif. Yang lebih penting, kualitas pelayanan terus kami tingkatkan sehingga masyarakat mendapat kepastian hukum,” katanya.

Baca Juga

DSI Resmi Beroperasi, Mulai Atur Ekspor Batu Bara, CPO, hingga Ferro Alloy

DSI Resmi Beroperasi, Mulai Atur Ekspor Batu Bara, CPO, hingga Ferro Alloy

Seluruh penerimaan negara bukan pajak dari skema ini, kata Supratman, akan dikembalikan kepada masyarakat dalam wujud layanan hukum yang semakin cepat, akurat, dan aman. Prinsip yang dikedepankan adalah keadilan, bukan semata efisiensi fiskal. Di balik angka-angka, PP 30/2026 menyimpan arsitektur pelayanan berbasis digital yang ingin dibangun Kemenkum. Entah itu pendaftaran merek dengan klik, pencatatan lagu tanpa biaya, atau pengurusan kewarganegaraan yang transparan, seluruhnya diikat oleh janji birokrasi yang tidak lagi bertele-tele. Pemerintah berharap penyesuaian ini turut mengokohkan kepastian hukum dan daya saing nasional dalam tata kelola yang modern.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

PNBPmerek UMKMhak cipta laguKementerian Hukumtarif pewarganegaraanPP 30/2026

Berita Terbaru Lainnya

Perkembangan Regulasi Apple di Indonesia, iPhone 16 Tertunda, iPhone 17e Kantongi Sertifikasi TKDNKelanjutan Kasus Pailit Sritex, Rencana Penyelamatan Ekonomi dan Perkembangan Lelang AsetOtorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi SorotanGagal di Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Alihkan Fokus ke FIFA ASEAN CupKetentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKNBakti Komdigi Optimalkan Satelit Satria-1 Jaga Internet di Sangihe, Talaud, dan SitaroJelang Waisak 2570 BE, Arca Unfinished Buddha Borobudur Dipindahkan ke Lapangan KenariRencana Penerapan Single Salary ASN, Guru Cemas Nasib Tunjangan Sertifikasi

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

🔥

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi · 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional · 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan · 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum · 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan · 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap