Tangan Pekerja dan Topeng Turis, Kisah 10 Warga China di Proyek Pluit

Andi TobanPublished 26 Jul 2026 - 10.04 · 0 Reads
Bagikan WhatsAppX
Tangan Pekerja dan Topeng Turis, Kisah 10 Warga China di Proyek Pluit
Foto/Ilustrasi: kumparan.com.
A-A+

Di balik pagar proyek pembangunan di Perumahan Pluit Karang Sari, Jakarta Utara, ada cerita yang mengaburkan batas antara kunjungan singkat dan kerja keras di bawah terik. Petugas Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara menggerebek lokasi itu dan mendapati sepuluh warga negara China sedang bergelut dengan semen, bata, dan perancah—bukan dengan ransel turis dan kamera.

Mereka tak sedang berlibur. Inisial WY, ZZ, BX, ZZ, XW, LH, ZH, ZY, LJ, dan JP hanyalah sebagian dari wajah-wajah yang masuk ke Indonesia melalui pintu legal: Visa Kunjungan C2. Namun, realitas di lantai proyek berkata lain. “Kesepuluh WNA China ini kedapatan bekerja sebagai buruh, sementara mereka hanya memiliki visa kunjungan,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara, Rendra Mauliansyah. Kalimat itu menjadi palu yang meruntuhkan tembok sandiwara kunjungan wisata mereka.

Fenomena ini membuka kembali luka lama soal celah pengawasan imigrasi dan tekanan ekonomi global. Visa C2, yang dirancang untuk kunjungan keluarga atau sosial, berubah menjadi tiket masuk bagi tenaga kerja tanpa dokumen. Rendra menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan mengungkap pelanggaran terhadap Pasal 122 Undang-Undang Keimigrasian. Pasal itu bicara soal orang asing yang dengan sadar menyalahgunakan izin tinggal untuk kegiatan yang jauh dari maksud awalnya. Mereka bukan turis yang kebetulan gemar mengaduk semen; mereka adalah pekerja yang menyelundup di balik status legal.

Also Read

Diam Tanpa Borgol, Malam Penitipan Eks Jampidsus di Rutan KPK

Kini, kesepuluh pria itu tak lagi berkutat dengan alat-alat pertukangan. Mereka menempati ruang detensi Kantor Imigrasi, menunggu proses deportasi dan pencekalan. Langkah ini diambil bukan sekadar formalitas, melainkan upaya menjaga kedaulatan ketenagakerjaan lokal di tengah gempuran tenaga asing yang kadang masuk tanpa izin kerja yang jelas. “Mereka ditahan sebelum dilakukan deportasi dan pencekalan,” tegas Rendra, menandaskan bahwa pintu Indonesia akan tertutup bagi mereka untuk waktu yang bisa jadi sangat panjang.

Rute pemulangan pun telah disiapkan: Jakarta-Guangzhou melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Mereka diterbangkan kembali ke negeri asal dengan catatan hitam yang membuat nama mereka tertera di daftar tangkal. Peristiwa ini lebih dari sekadar angka sepuluh orang; ia adalah alarm bagi pengawasan proyek-proyek yang menjamur di kawasan utara Jakarta.

Also Read

Membedah Prinsip Keadilan di Balik Pilihan Febri Diansyah Bela Eks Jampidsus

Di tengah hiruk-pikuk pembangunan yang tak henti, cerita dari Pluit ini mengingatkan bahwa visa bukan sekadar stiker di paspor. Ia adalah kontrak tak tertulis antara pendatang dan negara yang disinggahi. Ketika kontrak itu dilanggar, bukan hanya hukum yang bicara, tetapi juga martabat pekerja lokal yang harus dijaga dari sirkulasi gelap tenaga kerja berkedok kunjungan singkat.

Berita Terbaru Lainnya

Paling Banyak Dibaca